Petani Danau Rambai Keluhkan Bantuan Tak Kunjung Turun, Kinerja BPD dan Aparatur Desa Inhu Dipertanyakan



Inhu, lintasmelayu.Com - Harapan petani Desa Danau Rambai Kabupaten Indragiri Hulu untuk mendapatkan dukungan serta bantuan sarana produksi pertanian (saprodi) dari Pemerintah seakan-akan pupus, pasalnya bantuan materil ataupun modal yang di janjikan hingga saat ini belum di dapat.


Hal ini disampaikan Susanto salah satu Ketua Kelompok Tani di Desa tersebut (16/08/25). Menurutnya kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Aparatur Pemerintah Desa perlu di pertanyakan.


"Berdasakan bukti serah terimah dana yang diperuntukan para Petani malah di serahkan kepada Ketua BPD dan tidak disalurkan langsung kepada kami kelompok tani yang di janjikan malah di alihkan kepada kelompok binaan Ketua BPD Suprianto, "kata Susanto.


Dirinya juga menilai Kinerja BPD tidak lagi pada jalurnya, di mana fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa,


"Semestinya tugas pokok BPD hanya mengawasi, Nah hasil pengawasan oleh BPD disampaikan kepada Kepala Desa dalam musyawarah BPD dan juga disampaikan kepada Camat dan APIP daerah Kabupaten/Kota. "ujar Susanto


Sebagai Acuan Pada tanggal 5 Desember 2022 lalu, Menteri Dalam Negeri menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada Bupati/Walikota di seluruh Indonesia yang memiliki Desa yakni SE Mendagri Nomor 100.3.2.7/8655/SJ tentang Optimalisasi Fungsi Pengawasan BPD terhadap Kinerja Kepala Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa.


Surat Edaran tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si atas nama Menteri Dalam Negeri.


Adapun yang menjadi dasar dikeluarkan SE Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.3.2.7/8655/SJ Tahun 2022 yaitu Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa dan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang dalam rangka mengoptimalisasi fungsi pengawasan BPD terhadap Kinerja Kepala Desa dalam pengelolaan keuangan Desa.


(centralpublik.Com)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama