KPK Akan Ungkap Tersangka OTT di Riau: Gubernur AW dan 9 Lainnya Diperiksa, Uang Rp1,6 Miliar Diamankan

 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

JAKARTA, Lintasmelayu.com - Hingga malam ini, Selasa (4/11/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengekspos siapa-siapa saja sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Riau, Senin (3/11/2025) kemarin.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pihaknya baru akan mengumumkan para tersangka kepada publik, serta apa peran dan kronologis penangkapan, pada Rabu (5/11/2025) besok siang.

Kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Budi menjelaskan dalam operasi tangkap tangan pihaknya telah dan sedang memeriksa sebanyak sepuluh orang. Mereka adalah Gubernur Riau AW, Kepala Dinas PUPR Riau, Sekretaris PUPR Riau, lima kepala UPT PUPR Riau dan dua pihak swasta.

Pihak swasta tersebut adalah inisial TM dan DN yang merupakan staf ahli Gubri. DN sendiri merupakan saksi kunci dalam kasus tersebut.

"Dari sepuluh orang tersebut sembilan diamankan di Pekanbaru dan satu orang inisial DN tadi siang menyerahkan diri ke KPK," kata Budi Prasetyo.

Pada kesempatan tersebut, Juru Bicara KPK juga mengatakan Gubri AW diamankan dari salah satu kafe di Pekanbaru.

"Kami sudah melakukan ekspos di level pimpinan, dan telah ditetapkan pihak tersangka. Namun siapa yang ditetapkan tersangka besok disampaikan dalam konferensi pers," jelasnya lagi.

Ia juga mengatakan dalam kasus ini penyidik turut mengamankan sejumlah uang baik dalam bentuk rupiah, Dollar Amerika Serikat maupun Poundsterling. Jika ditotalkan jumlahnya mencapai Rp1,6 miliar.

Atas kejadian tersebut KPK mengimbau Pemerintah Provisi Riau untuk melakukan perbaikan, apalagi ini merupakan kali keempatnya kasus korupsi yang menyeret kepala daerah Provinsi Riau di KPK.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama