PEKANBARU, Lintasmelayu.com - Seorang siswa SD 108 Tangkerang Labuai, Pekanbaru, bernama Muhammad Abdul Rohid, meninggal dunia, Minggu (16/11/2025).
Keluarga menduga kuat kematiannya dipicu aksi bullying (perundungan, red) yang dilakukan teman sekolahnya.
Kuasa hukum keluarga, Suroto, mengatakan peristiwa berawal pada Kamis, 13 November 2025, saat korban pulang sekolah dalam kondisi menangis. Namun saat itu korban belum berani mengungkap penyebabnya.
"Jumat siang korban tiba-tiba lumpuh. Saat itu ia baru bercerita kalau kepalanya ditendang murid berinisial FP saat belajar kelompok di kelas," ujar Suroto.
Menurutnya, tindakan kekerasan tersebut disaksikan oleh teman korban berinisial AK dan sudah dilaporkan ke wali kelas, namun disebut tidak mendapat tindak lanjut.
Suroto mengungkap bahwa ini bukan kejadian pertama. Pada pertengahan Oktober 2025, korban juga disebut dipukul murid lain berinisial SM hingga mengalami luka di dada.
"Korban sempat dirawat di rumah sakit selama satu minggu," kata Suroto.
Saat itu sekolah memang memfasilitasi pertemuan kedua orang tua, namun keluarga menilai penyelesaian tidak tuntas.
Ia juga menyebut menerima laporan dari wali murid lain bahwa kekerasan antar siswa kerap terjadi di sekolah tersebut.
Karena kondisi memburuk, keluarga membawa korban ke pengobatan alternatif lalu ke puskesmas.
Namun layanan kesehatan tidak tersedia karena hari Sabtu. Korban akhirnya dirawat di rumah hingga mengembuskan napas terakhir keesokan harinya.
Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 108 Tangkerang Labuai, Artina, tegas membantah adanya praktik perundungan di sekolah.
"Tidak ada praktik bully di sekolah kita. Semua dalam pengawasan. Setiap pagi saya selalu ingatkan jangan membully, jangan melakukan kekerasan," jelasnya.
Ia menyebut almarhum merupakan siswa yang dikenal baik, pendiam, dan lemah dalam pelajaran. Artina mengaku pihak sekolah baru menerima kabar meninggalnya korban sehari sebelumnya.
Meski begitu, ia memastikan pengawasan akan diperketat.
"Supaya tidak ada lagi bullying, mulai sekarang pengawasan akan diperketat. Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang," tegasnya.
Hingga kini keluarga masih mempertimbangkan langkah hukum. Suroto mengatakan opsi autopsi terbuka, namun keluarga belum siap.
"Kalau masuk proses hukum harus autopsi dan makam dibongkar. Keluarga belum sanggup. Mereka menunggu itikad baik dari sekolah dan orang tua pelaku," ujarnya.

Posting Komentar