PEKANBARU, Lintasmelayu.com - Diantara bait-bait berima yang dahulu hanya hidup di beranda rumah dan pelataran kampung, pantun kini menapaki panggung dunia. Pada momen Hari Pantun Nasional 2025, rasa syukur itu mengalir kuat sebab pantun tak lagi sekadar warisan lisan, melainkan identitas budaya bangsa yang diakui dan dihormati dunia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan bahwa peringatan Hari Pantun Nasional menjadi momentum penting untuk mensyukuri diangkatnya martabat pantun sebagai warisan budaya leluhur yang telah diakui dunia. Pengakuan UNESCO terhadap pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda untuk Kemanusiaan dinilai sebagai nikmat besar bagi Indonesia, khususnya masyarakat Melayu Riau.
“Alhamdulillah pada hari yang berbahagia ini kita memanjatkan syukur kepada Allah SWT karena budaya kita pantun telah diangkat martabatnya dan diakui dunia sebagai warisan budaya tak benda untuk kemanusiaan UNESCO,” kata Sekda Syahrial Abdi di Anjung Seni Idrus Tintin, Pekanbaru, Rabu (17/12/2025) malam.

Dijelaskan, pengakuan dunia ini tidak terlepas dari kesetiaan para budayawan, seniman, akademisi, serta berbagai pihak yang terus merawat dan memperjuangkan pantun agar tetap hidup di tengah masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui proses panjang yang ditempuh dengan ilmu pengetahuan, kesabaran, dan keikhlasan.
Menurutnya, peringatan Hari Pantun Nasional bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk ungkapan syukur kultural. Pantun tidak lagi hanya hidup di lingkungan masyarakat lokal, tetapi telah memperoleh pengakuan dan kehormatan di tingkat global.
"Ini adalah nikmat besar, nikmat atas akal budi nenek moyang kita, atas kesetiaan para budayawan, serta atas ikhtiar panjang yang ditempuh dengan ilmu, kesabaran, keikhlasan maka peringatan hari Pantun Nasional hari ini kita maknai sebagai ungkapan syukur kultural bahwa Pantun tidak hanya hidup di tanahnya sendiri tetapi telah mendapat tempat terhormat di pentas dunia," jelasnya.
Ia juga menyoroti penetapan tanggal 17 Desember sebagai Hari Pantun Nasional oleh Pemerintah Republik Indonesia. Penetapan ini dinilai sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga keberlanjutan tradisi pantun di Indonesia.
“Penetapan tanggal 17 Desember sebagai Hari Pantun oleh Pemerintah Republik Indonesia merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga keberlanjutan pantun,” ujarnya.
Sekda Riau Syahrial Abdi menegaskan, bahwa kehadiran negara bukan untuk menyeragamkan atau membatasi ekspresi pantun. Sebaliknya, negara hadir untuk memastikan pantun memiliki ruang hidup, ruang tumbuh, serta ruang dialog yang sehat di tengah masyarakat yang terus berkembang.
Ia menambahkan, pantun sebagai tradisi lisan harus tetap diberi kebebasan untuk beradaptasi dengan zaman, termasuk dengan memanfaatkan teknologi modern tanpa kehilangan nilai dan jati dirinya.
"Sehingga, ini menjadi penanda bahwa Pantun tidak hanya dihargai sebagai warisan masa lalu, tetapi juga dipandang relevan dan penting bagi kehidupan kebudayaan hari ini dan masa depan," ungkapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan bahwa peringatan Hari Pantun Nasional menjadi momentum penting untuk mensyukuri diangkatnya martabat pantun sebagai warisan budaya leluhur yang telah diakui dunia. Pengakuan UNESCO terhadap pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda untuk Kemanusiaan dinilai sebagai nikmat besar bagi Indonesia, khususnya masyarakat Melayu Riau.
“Alhamdulillah pada hari yang berbahagia ini kita memanjatkan syukur kepada Allah SWT karena budaya kita pantun telah diangkat martabatnya dan diakui dunia sebagai warisan budaya tak benda untuk kemanusiaan UNESCO,” kata Sekda Syahrial Abdi di Anjung Seni Idrus Tintin, Pekanbaru, Rabu (17/12/2025) malam.

Dijelaskan, pengakuan dunia ini tidak terlepas dari kesetiaan para budayawan, seniman, akademisi, serta berbagai pihak yang terus merawat dan memperjuangkan pantun agar tetap hidup di tengah masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui proses panjang yang ditempuh dengan ilmu pengetahuan, kesabaran, dan keikhlasan.
Menurutnya, peringatan Hari Pantun Nasional bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk ungkapan syukur kultural. Pantun tidak lagi hanya hidup di lingkungan masyarakat lokal, tetapi telah memperoleh pengakuan dan kehormatan di tingkat global.
"Ini adalah nikmat besar, nikmat atas akal budi nenek moyang kita, atas kesetiaan para budayawan, serta atas ikhtiar panjang yang ditempuh dengan ilmu, kesabaran, keikhlasan maka peringatan hari Pantun Nasional hari ini kita maknai sebagai ungkapan syukur kultural bahwa Pantun tidak hanya hidup di tanahnya sendiri tetapi telah mendapat tempat terhormat di pentas dunia," jelasnya.
Ia juga menyoroti penetapan tanggal 17 Desember sebagai Hari Pantun Nasional oleh Pemerintah Republik Indonesia. Penetapan ini dinilai sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga keberlanjutan tradisi pantun di Indonesia.
“Penetapan tanggal 17 Desember sebagai Hari Pantun oleh Pemerintah Republik Indonesia merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga keberlanjutan pantun,” ujarnya.
Sekda Riau Syahrial Abdi menegaskan, bahwa kehadiran negara bukan untuk menyeragamkan atau membatasi ekspresi pantun. Sebaliknya, negara hadir untuk memastikan pantun memiliki ruang hidup, ruang tumbuh, serta ruang dialog yang sehat di tengah masyarakat yang terus berkembang.
Ia menambahkan, pantun sebagai tradisi lisan harus tetap diberi kebebasan untuk beradaptasi dengan zaman, termasuk dengan memanfaatkan teknologi modern tanpa kehilangan nilai dan jati dirinya.
"Sehingga, ini menjadi penanda bahwa Pantun tidak hanya dihargai sebagai warisan masa lalu, tetapi juga dipandang relevan dan penting bagi kehidupan kebudayaan hari ini dan masa depan," ungkapnya.
(MCR)

Posting Komentar