Tabrak Lari di Pekanbaru: Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Kurang dari 10 Jam





PEKANBARU, Lintasmelayu.com -Peristiwa tabrak lari mengguncang Kota Pekanbaru beberapa hari terakhir. Namun, kurang dari 10 jam, pelaku berhasil diamankan polisi.

Pelaku, SH, adalah pengemudi mobil yang menabrak seorang petugas marka jalan, Masrial (36), pada Rabu pukul 02.55 WIB di simpang Jalan Paus, tepat di depan Toko Mitra Sejati, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.

Peristiwa itu sempat terekam CCTV dan menjadi viral di dunia maya. Korban dinyatakan meninggal dunia meski sempat dirawat di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Pelaku, perempuan berusia 28 tahun, sempat melarikan diri usai kejadian. Ia ditangkap petugas sekitar pukul 13.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Durian, Kota Pekanbaru.

"Dari keterangan awal, SH tidak berkonsentrasi saat mengemudi karena melakukan panggilan video melalui ponsel. Saat ponsel terjatuh, ia berusaha mengambilnya kembali sehingga mobil oleng dan menabrak korban," jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Galih Apria.

SH berhasil diamankan setelah petugas mendapat petunjuk dari plat nomor mobil B 1557 RKM yang tertinggal di lokasi kejadian. "Kita amankan tanpa perlawanan. Saat ini SH menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tambah AKBP Galih.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Bagus Wira Wicaksana, menjelaskan korban merupakan warga Jalan Tengku Bey, Kecamatan Bukit Raya. Saat kejadian, korban tengah melakukan pengecatan marka jalan bersama rekannya.

"Korban mengalami luka berat di kepala serta kedua tangan dan kakinya. Nyawanya tak tertolong meski sudah mendapat perawatan di RSUD Arifin Achmad," tutupnya.

Editor : Adel

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama