BENGKALIS, Lintasmelayu.com – Bupati Bengkalis secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 3.700 orang tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Senin, (05/01/2026) bertempat dilapangan Tugu Bengkalis.
Dalam sambutannya, Bupati Bengkalis menyampaikan rasa syukur dan memberikan ucapan selamat atas perjuangan para tenaga honorer yang akhirnya mendapatkan kepastian status sebagai PPPK Paruh Waktu.

Bupati menegaskan bahwa penyerahan SK ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer agar tetap mendapatkan ruang pengabdian dan kepastian kerja.
“Alhamdulillah, di masa kepemimpinan kami tidak ada tenaga honorer yang diberhentikan. Semuanya tetap diperjuangkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Bupati.

Bupati juga mengingatkan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK agar senantiasa bersyukur dan menjadikan amanah ini sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja. Ia menekankan pentingnya integritas, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.
“Status PPPK Paruh Waktu ini bukanlah akhir, tetapi awal untuk membuktikan kinerja. Tunjukkan dedikasi, loyalitas, dan etos kerja yang baik. Pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi secara berkala,” ujar Bupati.

Bahkan Bupati Wanita Pertama di Kabupaten Bengkalis itu juga meminta Sekretaris Daerah, Kepala BKPP, dan Inspektorat untuk membentuk tim evaluasi, guna mengevaluasi kinerja PPPK Paruh Waktu per triwulan, tidak lagi setahun sekali. Karena Disiplin adalah fondasi utama profesionalisme aparatur. Status paruh waktu bukan alasan untuk bekerja setengah hati, justru harus melahirkan etos kerja yang lebih kuat dan berintegritas.
Selain itu, Bupati Bengkalis berharap para PPPK Paruh Waktu dapat mendukung program-program pembangunan daerah serta membantu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan melayani.

Beliau juga mengingatkan PPPK Paruh Waktu agar turut berperan aktif meluruskan informasi yang tidak benar serta menjaga citra dan marwah Pemerintah Kabupaten Bengkalis serta tetap berpedoman pada ASN berakhlak.
Dengan diserahkannya SK ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat bekerja secara profesional dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis.
Kegiatan penyerahan SK ini turut dihadiri Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso, Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, Wakil ketua ll DPRD Kab Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan, Dandim 0303/Bengkalis diwakili Kasdim Mayor Inf Suratno, Wakapolres Bengkalis Kompol Noak Pembina Aritonang, Hakim PN Bengkalis Binsar Samosir,Danposal POS Bengkalis Lettu Laut Irwan (PM) Nirwan Hastya dan seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Editor : Adel

إرسال تعليق