Isu Kenaikan BBM Viral, Pertamina Tegaskan Belum Ada Pengumuman Resmi

 

Pengendara sepeda motor antre saat akan mengisi BBM jenis pertalite di SPBU Jalan Kaharuddin Nasution, Pekanbaru, Selasa (31/3/2026)


JAKARTA, Lintasmelayu.com - Kabar mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang viral di media sosial dibantah Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron. Dia menegaskan, hingga kemarin belum ada pengumuman resmi mengenai perubahan harga BBM.

“Informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026,” ujar Baron kepada Jawa Pos (JPG), Selasa (31/3/2026).

Dia meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima informasi yang beredar di ruang digital. Baron menekankan pentingnya mengacu pada sumber resmi perusahaan untuk mendapatkan informasi akurat terkait perkembangan harga BBM. ''Dapatkan informasi valid harga BBM hanya melalui saluran resmi di website Pertamina,” jelasnya.


Sebelumnya, unggahan di platform media sosial X menampilkan proyeksi data harga BBM nonsubsidi yang berlaku mulai 1 April 2026. Dalam unggahan tersebut, harga BBM jenis Pertamax diperkirakan mencapai Rp17.000 per liter.


Menurut Baron, harga BBM nonsubsidi memang dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan sejumlah faktor. Antara lain, perkembangan harga minyak mentah dunia serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.


“Melalui mekanisme tersebut, penyesuaian harga dapat dilakukan sewaktu-waktu agar tetap sejalan dengan kondisi pasar, menjamin sekaligus ketersediaan pasokan energi,” sebut dia.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia turut menanggapi isu yang menyebut harga BBM nonsubsidi akan naik 10 persen pada 1 April 2026 pukul 00.00. 

Dia menerangkan, Peraturan Menteri ESDM tahun 2022 telah mengatur dua formulasi harga BBM. “Satu harga BBM industri dan satu nonindustri. Kalau yang industri, tanpa diumumkan pun akan terus berubah mengikuti harga pasar,” ujar Bahlil, dikutip dari Sekretariat Presiden.

Bahlil menjelaskan, harga BBM untuk sektor industri pada dasarnya mengikuti mekanisme pasar. Penyesuaian harga bisa terjadi seiring perubahan harga energi global, baik diumumkan secara terbuka maupun tidak.

"Itu mungkin orang-orang yang mampu. Selama ada uang untuk membayar, silakan. Tugas negara menyiapkan. Tidak ada tanggungan negara sama sekali," ujarnya.

Istana Minta Masyarakat Tidak Panik

Pemerintah memastikan tidak ada rencana kenaikan harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi. Kepastian itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kemarin (31/3/2026). Menurut dia, keputusan tersebut juga Merujuk pada Arah Presiden yang mengedepankan kepentingan masyarakat. “Oleh karena itulah Pertamina menyatakan belum akan melakukan penyesuaian harga, baik untuk subsidi BBM maupun nonsubsidi,” tuturnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama