![]() |
| Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Lindawati. |
PEKANBARU, Lintasmelayu.com - Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Lindawati, mengingatkan para pendatang baru agar segera mengurus administrasi kependudukan setelah tiba di Kota Pekanbaru, khususnya pasca momen Idulfitri 1447 Hijriah.
Menurutnya, arus urbanisasi ke Pekanbaru hampir selalu meningkat setiap tahun usai Lebaran. Para pendatang umumnya datang untuk mencari pekerjaan maupun memulai kehidupan baru di ibu kota Provinsi Riau tersebut.
"Biasanya setelah Lebaran akan ada peningkatan jumlah pendatang, baik pencari kerja maupun yang ingin mencari suasana hidup baru," ujar Lindawati, Jum'at (3/4/2026).
Ia menegaskan, Pekanbaru terbuka bagi siapa saja yang ingin datang dan menetap. Namun demikian, para pendatang tetap wajib mematuhi aturan administrasi yang berlaku.
"Kota Pekanbaru selalu terbuka untuk siapa pun. Tapi secara administrasi pemerintahan, setiap pendatang harus memiliki identitas yang jelas," katanya.
Lindawati menjelaskan, kelengkapan dokumen seperti KTP dan administrasi kependudukan lainnya sangat penting untuk mendukung pendataan pemerintah sekaligus mempermudah akses layanan publik.
Mulai dari urusan pekerjaan, pendidikan, hingga layanan kesehatan, semuanya membutuhkan data kependudukan yang valid dan terdaftar secara resmi.
Selain itu, ia juga mengimbau para pendatang untuk segera melapor kepada perangkat lingkungan setempat, seperti RT dan RW, setelah tiba di Pekanbaru.
"Segera lapor ke RT/RW dan urus dokumen kependudukan agar tercatat secara resmi," tegas politisi Partai NasDem tersebut.
Ia menambahkan, kepatuhan terhadap administrasi ini penting untuk menghindari potensi masalah di kemudian hari, baik bagi pendatang maupun pemerintah daerah.
"Ini penting supaya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," tutupnya.

Posting Komentar