PEKANBARU, Lintasmelayu.com – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memastikan setiap pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan kepada warga dalam bentuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur di Kota Pekanbaru.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru nantinya akan menghitung total penerimaan pajak dari masing-masing kecamatan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
“Misalnya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di suatu kecamatan kita akumulasi dan jumlahkan, kemudian diumumkan kepada publik. Jika dalam satu tahun penerimaan pajaknya mencapai Rp15 miliar, maka pemerintah akan mengembalikan nilai tersebut kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur maupun program lainnya,” ujar Agung, Kamis (21/5/2026).
Ia menegaskan, dana pajak yang dibayarkan masyarakat akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan warga dan pembangunan daerah.
“Jadi uang pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali lagi kepada masyarakat melalui berbagai pembangunan,” jelasnya.
Menurut Agung, langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu demi mendukung pembangunan Kota Pekanbaru yang berkelanjutan.
“Kami berharap masyarakat semakin termotivasi untuk membayar PBB karena manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga,” katanya.
Selain itu, Pemko Pekanbaru juga terus memberikan berbagai kemudahan pelayanan guna mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Pada tahun 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru bekerja sama dengan sejumlah perbankan untuk menghadirkan layanan pembayaran pajak berbasis digital, sehingga masyarakat dapat melakukan pembayaran dari rumah dengan lebih mudah dan praktis.
“Selain tarif PBB yang sudah lebih ringan, masyarakat juga menginginkan pelayanan yang mudah. Karena itu, nantinya akan disediakan aplikasi maupun perangkat pembayaran yang memungkinkan warga membayar pajak langsung dari rumah,” pungkasnya.

Posting Komentar