Pekanbaru, Lintasmelayu.com -Komisi III DPRD Riau meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) segera melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Agrinas.
MoU tersebut berkaitan dengan rencana Kerja Sama Operasi (KSO) antara BUMD Riau dan Agrinas dalam pengelolaan lahan perkebunan. Pasalnya, terdapat lebih dari 40 ribu hektare lahan perkebunan di Riau yang saat ini dikuasai oleh Agrinas.
Anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah, mengatakan terdapat lebih dari 40 ribu hektare lahan yang dikuasai Agrinas. Menurutnya, luasan lahan tersebut seharusnya dapat memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah.
"Seharusnya lahan tersebut memberikan dampak maksimal bagi pendapatan Provinsi Riau dan kesejahteraan masyarakat. Saya pikir ini menjadi momentum untuk segera menjalin kerja sama operasi (KSO) dengan BUMD di Provinsi Riau," ujar Abdullah, Rabu (24/6/2026).
Oleh karena itu, ia mendorong Pemprov Riau bersama BUMD segera menjalin kesepakatan dengan Agrinas. Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya untuk memaksimalkan potensi lahan yang akan dikelola melalui skema KSO.
"Kami meminta Pemprov Riau segera melakukan MoU dan kesepakatan dengan Agrinas bersama BUMD dalam rangka memaksimalkan potensi lahan KSO," katanya.
Sementara itu, terkait BUMD yang akan bekerja sama dengan Agrinas, Abdullah mengatakan hal tersebut bergantung pada keputusan Gubernur Riau. Berdasarkan keterangan Biro Ekonomi Provinsi Riau, terdapat dua BUMD yang disiapkan untuk menjalin kerja sama dengan Agrinas.
Dua BUMD tersebut yakni PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) dan Riau Petroleum. Nantinya, salah satu dari kedua BUMD tersebut akan dipilih dan membentuk anak perusahaan untuk bekerja sama dengan Agrinas.
"Untuk BUMD-nya tergantung keputusan Gubernur. Bagi kami di DPRD, yang terpenting Pemprov Riau memiliki BUMD yang dapat mengelola lahan perkebunan Agrinas tersebut," pungkasnya.
Eitor:Fitriani

Posting Komentar