Ustaz Abdul Somad Jadi Saksi Meringankan Abdul Wahid di Sidang Korupsi


PEKANBARU, Lintasmelayu.com – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali menjadi sorotan publik.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (18/6/2026), pendakwah nasional Ustaz Abdul Somad (UAS) hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi meringankan (a de charge) bagi terdakwa.

Kehadiran UAS menarik perhatian pengunjung sidang maupun awak media yang sejak pagi telah memadati area pengadilan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, UAS tiba mengenakan kemeja lengan panjang berwarna hijau sage yang dipadukan dengan celana panjang hitam. Ia juga tampak mengenakan kopiah hitam saat memasuki ruang persidangan.

UAS dihadirkan oleh tim penasihat hukum Abdul Wahid sebagai saksi meringankan dalam agenda pembuktian dari pihak terdakwa.

Setelah memasuki ruang sidang, UAS langsung menempati kursi yang telah disediakan sebelum memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim.

Kehadiran UAS menambah daftar saksi yang diajukan oleh pihak Abdul Wahid dalam persidangan tersebut. Sebelumnya, tim penasihat hukum juga menghadirkan sejumlah saksi lainnya, di antaranya Melisa yang bekerja sebagai barista di kawasan kediaman gubernur, Amriadi yang bertugas sebagai fotografer, serta Akmal Fauzan yang merupakan videografer Abdul Wahid.

Sidang dipimpin oleh majelis hakim dan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tim penasihat hukum, serta Abdul Wahid yang mengikuti jalannya persidangan secara langsung.

Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan terhadap Ustaz Abdul Somad masih berlangsung. Majelis hakim masih mendengarkan keterangan yang disampaikan saksi dalam persidangan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama