DPRD Restui Penerapan E-Ticketing di Penyeberangan RoRo Bengkalis



BENGKALIS, Lintasmelayu.comDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis menyetujui rencana kerja sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis dengan pihak ketiga dalam pengelolaan sistem tiket elektronik (e-ticketing) kepelabuhanan di lintasan penyeberangan RoRo Air Putih–Sungai Selari.


Persetujuan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (29/7/2026).


Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua DPRD M. Arsya Fadillah, Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan H. Misno, serta dihadiri 29 anggota DPRD.


Pemerintah Kabupaten Bengkalis diwakili Wakil Bupati Bengkalis, Dr. H. Bagus Santoso, yang mengikuti seluruh rangkaian rapat bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.


Persetujuan DPRD tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi layanan penyeberangan RoRo melalui penerapan sistem tiket elektronik. Inovasi ini diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih tertib, transparan, efektif, dan efisien, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses jasa penyeberangan.


Setelah memperoleh persetujuan DPRD, Pemkab Bengkalis akan menindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama perusahaan mitra yang akan mengelola sistem e-ticketing. Tahap berikutnya meliputi pembangunan fasilitas e-ticketing beserta infrastruktur jaringan pendukung operasional di Pelabuhan Penyeberangan RoRo Air Putih–Sungai Selari.


Pemkab Bengkalis menargetkan seluruh tahapan tersebut selesai sesuai jadwal sehingga sistem e-ticketing dapat diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional.


Menurut Bagus Santoso, persetujuan DPRD menjadi tonggak penting dalam menghadirkan layanan transportasi penyeberangan yang lebih modern dan berbasis digital.


"Persetujuan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan pelayanan transportasi penyeberangan yang semakin modern, transparan, dan akuntabel. Sistem e-ticketing akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan sekaligus mendukung tata kelola kepelabuhanan yang lebih efektif dan efisien," ujarnya.


Ia menambahkan, setelah penandatanganan PKS dilakukan, pembangunan fasilitas serta jaringan pendukung akan segera dimulai agar implementasi sistem berjalan sesuai target.


"Kami menargetkan sistem e-ticketing ini dapat resmi diluncurkan pada momentum Hari Perhubungan Nasional. Semoga inovasi ini menjadi tonggak peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat pengguna jasa penyeberangan RoRo Air Putih–Sungai Selari," katanya.


Implementasi sistem tiket elektronik tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Bengkalis dalam mempercepat transformasi digital pelayanan publik, khususnya di sektor transportasi. Melalui inovasi ini, layanan penyeberangan diharapkan menjadi semakin modern, akuntabel, serta mampu meningkatkan kenyamanan dan kepuasan masyarakat pengguna jasa.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama