Hari Ini, Abdul Wahid Sampaikan Pleidoi, Bantah Dakwaan dan Tuntutan JPU


PEKANBARU, Lintasmelayu.com – Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dijadwalkan menjalani sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (20/7/2026).


Sidang tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses persidangan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebelumnya membacakan tuntutan terhadap Abdul Wahid.


Dalam agenda persidangan hari ini, tim penasihat hukum Abdul Wahid akan menyampaikan nota pembelaan yang disusun berdasarkan fakta persidangan, keterangan para saksi dan ahli, serta alat bukti yang telah terungkap selama proses persidangan.


Tim advokat meyakini argumentasi hukum yang disampaikan dalam pleidoi dapat membantah dakwaan dan tuntutan jaksa. Mereka juga akan berupaya menunjukkan bahwa Abdul Wahid tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan.


Sidang pembacaan pleidoi ini diperkirakan turut mendapat perhatian luas dari masyarakat. Sejumlah pendukung Abdul Wahid dikabarkan akan hadir langsung di ruang persidangan, sementara masyarakat lainnya dapat mengikuti jalannya sidang melalui siaran langsung.


Post a Comment

أحدث أقدم