JAKARTA, Lintasmelayu.com – Persoalan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan kembali menjadi perhatian dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Daerah Kepulauan, Hendry Munief, MBA, mengungkapkan bahwa ribuan warga Kabupaten Kepulauan Meranti terpaksa bekerja di Malaysia tanpa dokumen resmi karena sulitnya kondisi ekonomi di daerah asal.
Hal tersebut disampaikan Hendry saat Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian Pertahanan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Senin (13/7/2026). Pertemuan itu membahas pendalaman materi mengenai regulasi tata kelola daerah kepulauan.
Menurut Hendry, keberadaan daerah kepulauan tidak hanya penting dari sisi pembangunan ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan dan pertahanan negara. Namun, masih banyak wilayah kepulauan yang belum menikmati kesejahteraan sehingga berpotensi memengaruhi stabilitas kawasan perbatasan.
"Daerah Kepulauan ini erat kaitannya dengan pertahanan negara, namun masih banyak daerah kepulauan tersebut yang belum sejahtera," ujarnya.
Ia mencontohkan Kabupaten Kepulauan Meranti di Provinsi Riau yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura. Meski memiliki potensi sumber daya alam yang besar, daerah tersebut masih masuk kategori miskin ekstrem akibat belum optimalnya pengelolaan potensi yang dimiliki.
"Salah satu contohnya adalah Kabupaten Kepulauan Meranti yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia dan Singapura. Daerah ini tergolong miskin ekstrim. Padahal potensi sumber daya ada namun tidak terkelola dengan baik. Sehingga menyebabkan ribuan masyarakat Kepulauan Meranti bekerja ke Malaysia tanpa visa kerja sehingga sekali sebulan pulang kampung. Ini pertanda negara belum mampu mensejahterakan masyarakatnya. Belum mampu menggali potensi daerah," paparnya.
Hendry menilai fenomena banyaknya warga yang bekerja ke Malaysia tanpa visa kerja menunjukkan masih lemahnya pengelolaan potensi ekonomi di daerah kepulauan. Kondisi tersebut, menurutnya, membutuhkan perhatian dan langkah nyata dari pemerintah.
"Kita berharap Kementerian Pertahanan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan dapat mencarikan solusi atas berbagai persoalan daerah seperti Kepulauan Meranti ini. Ini terkait pertahanan dan keamanan negara, namun ada kesenjangan ekonomi yang harus dicarikan solusinya," tegasnya.
Melalui pengesahan RUU Daerah Kepulauan, Hendry berharap lahir kebijakan yang tidak hanya memperkuat aspek pertahanan wilayah, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan, mengurangi praktik pekerja ilegal, serta mendorong pemanfaatan potensi sumber daya lokal secara lebih optimal.
Posting Komentar