Pemkab Kampar dan Ombudsman RI Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik




Kampar, Lintasmelayu.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemkab Kampar dan Ombudsman Republik Indonesia tentang peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Kampar. Penandatanganan berlangsung di Balai Rumah Dinas Bupati Kampar, Selasa (7/7/2026).

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dihadiri Bupati Kampar Ahmad Yuzar, didampingi Wakil Bupati Kampar Misharti, serta jajaran Ombudsman Republik Indonesia.

Kerja sama itu menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Pemkab Kampar dan Ombudsman RI dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dituntut terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan.

"Melalui kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia ini, kami berharap kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kampar semakin baik, sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan serta mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan pembenahan dalam penyelenggaraan pelayanan publik," ujarnya.

Selain penandatanganan nota kesepahaman, Pemkab Kampar juga menyerahkan Bupati Award Pelayanan Publik Tahun 2026 kepada OPD, kecamatan, dan pemerintah desa yang dinilai berprestasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja unit pelayanan yang mampu menghadirkan layanan terbaik sekaligus mendorong lahirnya berbagai inovasi di lingkungan pemerintahan.

Wakil Bupati Kampar Misharti mengatakan penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk pengakuan, melainkan juga menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras dan dedikasi seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Semoga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat integritas, serta menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kampar," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Rahmadi Indra Tektona, mengapresiasi langkah Pemkab Kampar yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan kepatuhan terhadap standar pelayanan serta pemberian penghargaan kepada unit pelayanan terbaik.

"Sinergi ini merupakan komitmen bersama kedua belah pihak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kampar agar semakin profesional, transparan, akuntabel, dan prima," tuturnya.

Usai penandatanganan nota kesepahaman, Wakil Ketua Ombudsman RI bersama Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar.

Kunjungan tersebut didampingi langsung oleh Bupati Ahmad Yuzar dan Wakil Bupati Misharti untuk melihat secara langsung kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan itu para asisten, kepala OPD, serta camat di lingkungan Pemkab Kampar.

Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Kampar berharap kualitas pelayanan publik terus meningkat sehingga mampu mewujudkan pelayanan yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama