Pekanbaru, Lintasmelayu.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau menggelar sosialisasi pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko di bidang perbenihan tanaman hutan sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola perizinan sekaligus menjamin ketersediaan benih dan bibit unggul di daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Cititel Hotel Pekanbaru pada 30 Juli hingga 1 Agustus 2026 tersebut dibuka Sekretaris DLHK Provinsi Riau, Reni Nurheini.
Sosialisasi diikuti penyuluh kehutanan se-Provinsi Riau serta para pengada dan pengedar benih maupun bibit tanaman hutan. Selama tiga hari, peserta menerima materi dari Direktorat Penghijauan dan Perbenihan Tanaman Hutan serta Pusat Pengembangan Sosial Ekonomi Masyarakat Hutan (PPSEMH) Kementerian Kehutanan.
Kepala UPT Perbenihan Tanaman Hutan DLHK Provinsi Riau, Dewi Susanti, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perbenihan tanaman hutan.
Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai implementasi perizinan berusaha berbasis risiko sangat penting agar proses perizinan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap seluruh peserta memperoleh pemahaman yang utuh mengenai implementasi perizinan berusaha berbasis risiko. Dengan meningkatnya pemahaman penyuluh kehutanan dan pelaku usaha perbenihan tanaman hutan, proses perizinan diharapkan berjalan tertib, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum," ujar Dewi Susanti, Sabtu (1/8/2026).
Ia menambahkan, tata kelola perbenihan tanaman hutan yang semakin baik akan mendukung ketersediaan benih dan bibit unggul guna menunjang pembangunan kehutanan berkelanjutan di Provinsi Riau.
Melalui sosialisasi tersebut, DLHK Provinsi Riau berharap pelayanan perizinan di bidang perbenihan tanaman hutan semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pengelolaan perbenihan di daerah.

إرسال تعليق