Bengkalis, Lintasmelayu.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis mengapresiasi inovasi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang menghadirkan layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) Pekanbaru Aman 112.
Apresiasi tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Hendra seusai melakukan kunjungan studi banding ke Sekretariat TRC Pekanbaru Aman 112 di Jalan Melur, Kecamatan Sukajadi, Kamis (13/8/2026).
Menurut Hendra, layanan TRC Pekanbaru Aman 112 dinilai baik karena mampu mengintegrasikan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk TNI, Polri, dan PLN.
"Jadi, kami menilai TRC ini bagus karena banyak OPD yang tergabung dan semuanya saling terhubung," ujarnya.
"Saya rasa ini menjadi pembelajaran bagi Bengkalis. Karena di Bengkalis baru ada dua atau tiga OPD yang tergabung dalam layanan 112," katanya.
Untuk itu, DPRD Bengkalis bersama pemerintah daerah setempat akan menjadikan TRC Pekanbaru Aman 112 sebagai rujukan dalam penerapan layanan darurat satu pintu.
"Ilmu yang kami dapatkan dari kunjungan ke TRC Pekanbaru ini nantinya bisa kami terapkan di Bengkalis," ucap Hendra.
Selain TRC Pekanbaru Aman 112, DPRD Bengkalis juga tertarik dengan inovasi Pemko Pekanbaru berupa penempatan satu aparatur sipil negara (ASN) di setiap rukun warga (RW) yang telah berjalan di sejumlah kecamatan.
"Tadi juga ada penugasan ASN di RW. Satu pegawai PPPK paruh waktu bisa mendata satu RW. Ini juga menjadi pembelajaran bagi kami tentang bagaimana PPPK paruh waktu dapat difungsikan untuk mendukung survei kependudukan di Kabupaten Bengkalis," tutup Hendra.
Layanan TRC Pekanbaru Aman 112 diresmikan oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho pada April 2026.
Layanan darurat terpadu satu pintu tersebut menjadi pusat kendali respons darurat terintegrasi bagi masyarakat Kota Pekanbaru. Layanan ini dapat dihubungi selama 24 jam dan bebas pulsa.

Posting Komentar