Harga Ayam Melonjak, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Telusuri Penyebabnya
Pekanbaru, Lintasmelayu.com – Melonjaknya harga daging ayam ras di Kota Pekanbaru menjadi keluhan masyarakat. Harga ayam ras kini berada di kisaran Rp36.000 hingga Rp38.000 per kilogram sehingga menambah beban pengeluaran rumah tangga.
Kondisi tersebut mendapat sorotan Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Arwinda Gusmalina. Ia meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak hanya memanggil produsen dan pedagang, tetapi juga menelusuri penyebab kenaikan harga hingga ke tingkat hulu.
"Jangan hanya dilihat karena harganya masih di bawah harga acuan. Masyarakat tetap merasakan kenaikannya. Pemerintah harus tahu apa penyebabnya dan bagaimana supaya harga ini tidak terus naik," kata Arwinda, Sabtu (22/8/2026).
Sekretaris DPD PAN Pekanbaru itu mengatakan pemerintah perlu memeriksa seluruh rantai distribusi ayam, mulai dari biaya produksi, harga pakan, peternak, distributor, vendor, hingga pedagang.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut penting untuk mengetahui titik yang menyebabkan harga ayam meningkat sebelum akhirnya dibebankan kepada konsumen.
Pemko Pekanbaru sebelumnya menyatakan akan memanggil pelaku usaha dari sektor hulu hingga pasar untuk mengetahui struktur harga. Kenaikan harga ayam menjadi salah satu komoditas yang mendapat perhatian, meskipun kondisi inflasi Pekanbaru secara umum masih terkendali.
"Harus dibuka struktur harganya. Jangan sampai peternak mengatakan harga produksinya naik, distributor punya alasan sendiri, kemudian pedagang juga punya alasan sendiri. Pemerintah harus bisa melihat mata rantainya secara utuh," ujar Arwinda.
Menurutnya, persoalan harga ayam tidak hanya berkaitan dengan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan pangan. Jika kenaikan terus berlanjut, masyarakat berpenghasilan rendah akan menjadi kelompok yang paling terdampak.
Ayam, kata Arwinda, merupakan salah satu sumber protein yang relatif terjangkau dibandingkan dengan daging sapi. Karena itu, kenaikan harganya perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Arwinda juga meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru melakukan pemantauan harga secara rutin di sejumlah pasar tradisional.
Data tersebut, lanjutnya, perlu dibandingkan dengan harga di tingkat distributor dan produsen. Dengan demikian, pemerintah dapat mengetahui apakah kenaikan dipicu oleh biaya produksi, pasokan, atau persoalan distribusi.
"Jangan sampai pemerintah baru bergerak ketika harga sudah terlalu tinggi. Harus ada monitoring setiap hari. Kalau mulai ada tren kenaikan, segera cari penyebabnya dan intervensi sebelum masyarakat semakin terbebani," katanya.
Kenaikan harga ayam juga terjadi dalam tren yang lebih luas di Provinsi Riau. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) yang dipantau pada 11 Agustus 2026, harga ayam ras di pasar tradisional Riau mencapai sekitar Rp35.850 per kilogram.
Harga tersebut tercatat naik sekitar Rp300 dalam sehari dan meningkat 21,94 persen dibandingkan dengan harga sebulan sebelumnya.
Arwinda mengatakan Pemko Pekanbaru juga perlu memastikan pasokan ayam ke daerah tersebut tetap lancar. Menurutnya, pengendalian harga tidak akan efektif jika pemerintah hanya menekan pedagang di tingkat pasar tanpa menyelesaikan persoalan pasokan dan biaya produksi di tingkat hulu.
"Kalau masalahnya pasokan, pemerintah harus memastikan pasokannya. Kalau masalahnya pakan atau distribusi, itu yang harus dicari solusinya. Jangan sampai pedagang kecil yang akhirnya dianggap sebagai penyebab harga mahal," tuturnya.
Ia berharap Pemko Pekanbaru dapat menjaga harga ayam tetap terjangkau, terutama karena masyarakat juga menghadapi berbagai kebutuhan rumah tangga lainnya.
Menurut Arwinda, kebijakan pengendalian inflasi harus benar-benar dirasakan masyarakat di tingkat konsumen.
"Yang paling penting masyarakat jangan sampai terus menjadi pihak yang menanggung kenaikan. Pemerintah harus hadir dari awal, bukan setelah harga sudah terlanjur tinggi," pungkasnya.

Posting Komentar