Beasiswa Pekanbaru 2027 Dianggarkan Rp10 Miliar, DPRD Minta Mulai Semester Pertama
PEKANBARU, Lintasmelayu.com — Program bantuan pendidikan atau beasiswa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih berlanjut. Untuk tahun 2027, Pemko Pekanbaru menyiapkan anggaran sebesar Rp10 miliar.
Bantuan pendidikan tersebut akan diberikan kepada mahasiswa dari berbagai jenjang, mulai dari Diploma III (D-III), Strata 1 (S-1), Strata 2 (S-2), hingga Strata 3 (S-3).
Selain menyiapkan anggaran, Pemko Pekanbaru juga melakukan evaluasi terhadap mekanisme seleksi penerima beasiswa. Salah satu aspek yang akan diperbaiki adalah sistem penilaian berdasarkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tekad Abidin meminta agar program beasiswa bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu dapat diberikan sejak semester pertama. Menurutnya, keterbatasan ekonomi tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mengakses pendidikan tinggi.
Ia juga meminta Pemko Pekanbaru tidak menyamaratakan kriteria penerima beasiswa, khususnya terkait IPK antara mahasiswa jurusan eksakta dan sosial.
“Jadi, kita juga dukung dari kemarin bahwa kriteria IPK tidak boleh disamaratakan antara eksakta dan sosial. Begitu juga dengan akreditasi sekolah. Artinya, ini harus ada pembuktian dan kriterianya jelas,” kata Tekad, Kamis (3/9/2026).
Menurutnya, calon penerima beasiswa memiliki latar belakang dan kebutuhan yang berbeda. Ada yang mendapatkan bantuan karena prestasi, sementara lainnya berasal dari keluarga kurang mampu.
“Kita kembali lagi, beasiswa ini banyak macamnya. Ada yang untuk prestasi, ada yang untuk yang tidak mampu. Jadi, sasarannya harus clear, jelas, tujuannya seperti apa. Apakah untuk penjaringan anak-anak yang berprestasi atau untuk anak-anak yang kurang mampu,” jelasnya.
Tekad menyebut, pada tahun sebelumnya, program beasiswa melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) hanya diberikan kepada mahasiswa yang telah memiliki IPK atau minimal berada di semester tiga.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi pertanyaan bagi anggota legislatif. Sebab, mahasiswa dari keluarga kurang mampu justru membutuhkan dukungan sejak awal perkuliahan.
Artinya, kata Tekad, bantuan pendidikan seharusnya diberikan mulai semester pertama.
“Kita kemarin protes, kita mau itu justru dari semester satu semestinya. Kenapa? Teman-teman kita dari keluarga tidak mampu, kita tidak mau mereka terkendala sejak awal,” katanya.
Ia juga mengusulkan agar mekanisme pembayaran beasiswa dilakukan langsung kepada perguruan tinggi. Dengan demikian, dana bantuan tidak perlu diserahkan kepada orang tua atau mahasiswa penerima.
“Kita minta pembayarannya langsung ke kampus, tidak perlu ke orang tua atau calon mahasiswa tadi. Mudah-mudahan di tahun depan ini sudah berjalan,” harapnya.
Ia berharap program beasiswa tersebut dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan. Selain itu, program beasiswa bagi mahasiswa berprestasi juga dinilai penting.
“Jadi, dua-duanya kita apresiasi, untuk yang tidak mampu dan yang berprestasi. Supaya memang taraf hidup di Kota Pekanbaru ini bisa meningkat,” jelasnya.

Posting Komentar