BPDOB-RP: Dukungan Bupati Bengkalis Penting untuk Pemekaran Riau Pesisir

Bengkalis, Lintasmelayu.com - Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru Wilayah Riau Bagian Pesisir (BPDOB-RP) terus menggesa kelengkapan administrasi dalam upaya pemekaran wilayah Riau Bagian Pesisir.

Namun, proses pemekaran sedikit terhambat karena surat dukungan dari Bupati dan DPRD Bengkalis belum kunjung terbit.

Hal tersebut disampaikan Ketua BPDOB-RP Norhamsyah Abdul Wahab seusai Musyawarah BPDOB-RP di Hotel Grand Zuri Dumai, Ahad (27/9/2026). Musyawarah tersebut dihadiri anggota BPDOB-RP dari lima kabupaten/kota yang berada di wilayah Riau bagian pesisir.

“Iya benar, rekomendasi dari Bupati dan DPRD Bengkalis belum kita terima. Juga dari DPRD Siak dan Meranti. Ini membuat kita belum dapat bergerak ke langkah kerja berikutnya,” ujar Norham.

Norham menjelaskan, pihak BPDOB-RP telah melakukan komunikasi dengan Bupati dan DPRD Bengkalis melalui anggota pengurus BPDOB-RP, Buya Hamka Riau, Ustaz Zaki Ulumuddin, dan tim. Pertemuan pertama berlangsung pada 9 Agustus 2026. Saat itu, Bupati Kasmarni menyatakan dukungannya terhadap upaya pemekaran tersebut.

Menurut Norham, Ustaz Zaki menyampaikan dalam musyawarah bahwa Bupati Kasmarni juga meminta agar digelar pertemuan dengan tokoh masyarakat terlebih dahulu. Pertemuan tersebut kemudian digelar dan dihadiri perwakilan tokoh lintas suku dan agama.

“Ibu Kasmarni juga berpesan, kita semua harus kompak untuk mewujudkan keinginan masyarakat ini,” tutur Norham.

Norham menambahkan, BPDOB-RP sangat berharap Bupati dan DPRD Bengkalis, serta DPRD Siak dan Meranti, dapat segera menerbitkan surat rekomendasi.

“Kita siap berkomunikasi ulang dengan Ibu Kasmarni dan Adinda Septian. Kapan saja, boleh,” tegas Norham.

Norham menyampaikan, BPDOB-RP diberi batas waktu oleh pemerintah pusat hingga akhir Oktober 2026. Menurutnya, waktu yang tersedia cukup terbatas karena sebelum usulan tersebut dibawa ke Jakarta, diperlukan rekomendasi persetujuan dari Gubernur dan DPRD Riau. Sementara itu, proses politik untuk mendapatkan persetujuan tersebut belum dimulai.

“Waktunya mepet sekali. Sebab, sebelum barang (usulan, red.) ini dibawa ke Jakarta, harus ada juga rekom persetujuan dari Gubernur dan DPRD Riau, yang proses politiknya belum dimulai sama sekali,” tambahnya.

Dukungan 4 Kabupaten/Kota

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, saat ini empat kepala daerah dan dua DPRD di wilayah pesisir Riau telah memberikan dukungan terhadap rencana pemekaran. Mereka terdiri atas Wali Kota Dumai, Bupati Rokan Hilir, Bupati Kepulauan Meranti, Bupati Siak, serta DPRD Dumai dan DPRD Rokan Hilir.

“Alhamdulillah, kita sangat mengapresiasi dukungan politik mereka. Dan tentu saja seluruh anggota masyarakat Riau wilayah bagian pesisir yang menginginkan pemekaran ini juga akan mengapresiasinya,” ucap Norham.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • BPDOB-RP: Dukungan Bupati Bengkalis Penting untuk Pemekaran Riau Pesisir
  • BPDOB-RP: Dukungan Bupati Bengkalis Penting untuk Pemekaran Riau Pesisir
  • BPDOB-RP: Dukungan Bupati Bengkalis Penting untuk Pemekaran Riau Pesisir
  • BPDOB-RP: Dukungan Bupati Bengkalis Penting untuk Pemekaran Riau Pesisir
  • BPDOB-RP: Dukungan Bupati Bengkalis Penting untuk Pemekaran Riau Pesisir
  • BPDOB-RP: Dukungan Bupati Bengkalis Penting untuk Pemekaran Riau Pesisir

Posting Komentar