Lebih dari 30 KK Mengadu ke DPRD Pekanbaru karena Tak Lagi Terima Bansos
Pekanbaru, Lintasmelayu.com - Penetapan desil oleh pemerintah membuat sejumlah warga di Pekanbaru mengeluhkan tidak lagi menerima bantuan sosial (bansos). Hingga kini, lebih dari 30 kepala keluarga (KK) telah mengadukan persoalan tersebut kepada Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Pekanbaru.
Anggota Fraksi PDIP DPRD Pekanbaru, Tekad Abidin, mengatakan Fraksi PDIP membuka layanan pengaduan karena banyak warga mengeluhkan tidak lagi menerima bansos. Atas dasar itu, pihaknya membantu menjembatani warga untuk melakukan pengecekan dan perbaikan data sesuai mekanisme yang berlaku.
"Sudah lebih dari 30 kepala keluarga (KK)," kata Tekad, Jumat (18/9/2026).
Ia menjelaskan, setiap warga yang datang ke Fraksi PDIP diminta mengisi formulir Google untuk pendataan sekaligus mengetahui permasalahan yang dihadapi. Setelah itu, warga akan mendapatkan pendampingan dari staf fraksi.
"Staf fraksi nantinya berkomunikasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sehingga prosesnya terpantau. Semoga dapat membantu masyarakat memperoleh hak-haknya," kata Tekad.
Saat ini, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu basis data dalam penyaluran bantuan sosial. Penetapan penerima bantuan dilakukan berdasarkan kriteria dan ketentuan masing-masing program.
Desil merupakan pengelompokan penduduk ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi. Setiap kelompok mencakup sekitar 10 persen penduduk, mulai dari kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah hingga paling tinggi.
Data desil digunakan pemerintah sebagai salah satu dasar dalam menentukan sasaran berbagai program bantuan sosial dan subsidi.
Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan Desil 2 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan berikutnya. Desil 3 dan Desil 4 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi dibandingkan Desil 1 dan 2.
Sementara itu, Desil 5 hingga Desil 10 mencakup kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan menengah hingga tertinggi.
Dalam penyaluran sejumlah program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), data desil dapat digunakan sebagai salah satu dasar penentuan sasaran penerima sesuai ketentuan program.
Selain bansos, data sosial ekonomi juga dapat digunakan pemerintah dalam penentuan sasaran sejumlah program subsidi dan bantuan lainnya, termasuk subsidi energi dan bantuan pendidikan.

إرسال تعليق