Target PAD Pekanbaru Rp1,4 Triliun, DPRD Sebut Masih Banyak Potensi Belum Tergarap
PEKANBARU, Lintasmelayu.com — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memproyeksikan pendapatan asli daerah (PAD) 2027 mencapai sekitar Rp1,4 triliun. DPRD Kota Pekanbaru menilai, jika dikelola secara optimal, potensi pendapatan daerah masih dapat melampaui proyeksi tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Zainal Arifin menilai masih banyak potensi PAD yang belum dikelola secara maksimal. Salah satunya berasal dari usaha baru yang bermunculan di Kota Pekanbaru, terutama sektor kuliner.
“Di antaranya, potensi-potensi yang belum terdata selama ini masih banyak, usaha-usaha baru dan juga wajib pajak (WP) yang belum terdata, seperti usaha kuliner yang bermunculan di Pekanbaru ini banyak,” kata Zainal, Senin (7/9/2026).
Selain itu, Zainal menyoroti potensi pajak hiburan di Kota Pekanbaru. Ia mencontohkan salah satu tempat hiburan di Jalan Soekarno-Hatta yang dinilai perlu diperjelas terkait kewajiban pajaknya.
“Dan juga ada pajak hiburan, tempat ramai juga yang di Arengka itu, Live House. Ya, itu diperjelas juga apakah benar dia tidak bayar pajak atau apa. Kalau tidak bayar pajak, ya itu dikenakan sanksi,” jelasnya.
Menurut Zainal, optimalisasi berbagai potensi pajak dapat meningkatkan PAD Pekanbaru hingga melampaui proyeksi yang ditetapkan Pemko.
“Kalau dikelola dengan maksimal, saya rasa bisa lebih karena potensinya cukup besar,” katanya.
Proyeksi PAD 2027 tersebut meningkat dibandingkan target PAD 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,3 triliun. Saat ini, rencana peningkatan PAD tersebut masih dibahas Pemko Pekanbaru bersama DPRD Kota Pekanbaru dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027.

Posting Komentar