Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Kampar Periksa Kendaraan Bermotor


KAMPAR, Lintasmelayu.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kampar bersama UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang (Samsat) dan sejumlah instansi terkait menggelar pemeriksaan kendaraan bermotor atau ramp check di Simpang Panca Salo, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 untuk meningkatkan keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap administrasi kendaraan bermotor.

Kegiatan tersebut melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar, Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, serta Jasa Raharja. Pemeriksaan dilakukan sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi, meliputi aspek keselamatan kendaraan dan kelengkapan administrasi.

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini mengedepankan edukasi dan pendekatan humanis, disertai penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.

Kepala Satlantas Polres Kampar, AKP Wulan Afdhalia Ramdhani, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa operasi tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengutamakan keselamatan di jalan raya.

“Keselamatan bukan hanya tanggung jawab petugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan. Karena itu, edukasi dan pendekatan humanis menjadi bagian penting untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas,” ujar Wulan.

Ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, membawa dokumen kendaraan yang dipersyaratkan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan.

Sementara itu, Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang, Ade Syaputra, S.E., M.Si., mengatakan bahwa keterlibatan Samsat dalam kegiatan tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.

Menurut Ade, kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan merupakan bagian dari tanggung jawab setiap pemilik kendaraan. Sinergi antara Samsat, kepolisian, dan instansi terkait juga diharapkan dapat memperluas edukasi mengenai pelayanan serta kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Kampar bersama UPT Samsat Bangkinang berharap masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas, menjaga kelayakan kendaraan, dan memenuhi kewajiban administrasi. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Kampar.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Kampar Periksa Kendaraan Bermotor
  • Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Kampar Periksa Kendaraan Bermotor
  • Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Kampar Periksa Kendaraan Bermotor
  • Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Kampar Periksa Kendaraan Bermotor
  • Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Kampar Periksa Kendaraan Bermotor
  • Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Kampar Periksa Kendaraan Bermotor

Posting Komentar