Di Hadapan Hakim, Jokowi Tegaskan Pengaduannya Tak Menyasar Roy Suryo
Jakarta, Lintasmelayu.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, secara khusus ke pihak kepolisian.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan kesaksian dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).
Dalam persidangan, majelis hakim mengonfirmasi laporan pengaduan yang dibuat Jokowi ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025. Menanggapi pertanyaan tersebut, Jokowi menegaskan bahwa pengaduannya tidak mencantumkan nama orang tertentu sebagai pihak terlapor.
"Jadi, kami melakukan pengaduan pada tanggal 30 April 2025, dan saya tidak menyebutkan nama-nama orang yang menjadi terlapor. Yang saya laporkan adalah kronologi peristiwa, Yang Mulia," ujar Jokowi di hadapan majelis hakim.
Hakim kemudian kembali mempertanyakan apakah laporan tersebut secara khusus ditujukan kepada akun media sosial pribadi Roy Suryo. Jokowi pun kembali membantahnya.
Ia menjelaskan, langkah hukum tersebut diambil setelah tudingan mengenai ijazah palsu yang menyeret namanya terus beredar sejak 2020 dan semakin ramai pada periode 2024–2025.
"Yang Mulia, jadi sebelum peristiwa tanggal 26 Maret itu, sebetulnya juga sudah sejak tahun 2020, kemudian makin menjadi-jadi pada 2024–2025. Saya anggap apa yang ditunjukkan oleh ajudan saya itu sudah keterlaluan, sehingga saya berinisiatif untuk berkonsultasi kepada penasihat hukum saya," bebernya.
Jokowi juga menyebut sejumlah tayangan televisi, kanal YouTube, hingga unggahan di media sosial yang memuat tudingan ijazah palsu selama lebih dari dua tahun terakhir.
Beberapa program dan platform yang disebutnya antara lain Rakyat Bersuara di iNews TV, ILC di TVOne, Sentana TV, Abraham Samad Speak Up, Facebook, X, dan YouTube.
"Kalau akun (Roy Suryo) tidak, Yang Mulia. Tetapi yang saya lihat sudah lebih dari dua tahun, baik itu iNews TV di Rakyat Bersuara, kemudian di TVOne di ILC, kemudian di Sentana TV, kemudian di Abraham Samad Speak Up, kemudian juga di Facebook, kemudian juga di X, kemudian juga di YouTube, hampir semuanya isinya tuduhan ijazah palsu tersebut, Yang Mulia," tuturnya.
Jokowi kembali menegaskan bahwa pengaduan yang dibuatnya tidak secara khusus menyasar akun Roy Suryo. Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa Roy beberapa kali hadir sebagai narasumber dalam sejumlah tayangan yang membahas tudingan ijazah palsu tersebut.
Kehadiran Jokowi secara langsung di persidangan menjadi perhatian publik. Mantan kepala negara tersebut hadir untuk memberikan kesaksian dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo.

Posting Komentar