Cemarkan Nama Baik Sesama Ojol, Pria 25 Tahun Diamankan Polisi di Jalan Delima

 


PEKANBARU, lintasmelayu.com - Seorang oknum ojek online (ojol) dengan inisial PHL (25) berhasil diamankan jajaran Tim opsnal Polsek Binawidya dari amukan massa sesama mitra atau rekan ojek online, Selasa (20/5/2025) malam di Jalan Delima, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya.


Pasalnya, oknum ojek online itu diduga telah membuat konten video melakukan pencemaran nama baik sesama ojol lainnya.


Selain itu juga oknum ojek online tersebut mengeluarkan ucapan yang tidak pantas atau tidak sesonoh.


Akibat perbuatannya tersebut memicu kemarahan sesama mitra ojol lainnya. Beruntung petugas langsung berhasil mengamankan pelaku dari amukan massa.


Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra mengatakan, peristiwa tersebut berawal dari video viral yang diunggah oleh salah seorang oknum ojek online yang melakukan pencemaran nama baik sesama mitra ojol.


"Diduga pelaku yang telah memposting video viral tersebut sehingga membuat rekan-rekan ojol lain marah terhadap pelaku tersebut. Kemudian pelaku yang telah membuat video tersebut untuk sementara diamankan di Mapolsek Binawidya untuk menghindari kemarahan rekan-rekan sesama ojek online," ujar Kompol Berry Juana Putra.(dof)


(Riau pos/Adel)



 



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama