Pekerja Bangunan Tersengat Listrik, Pemilik Rumah Bantah Tidak Bertanggung Jawab

 



Pekanbaru, lintasmelayu.com - Pekerja bangunan bernama  Syamsu Wirman (65) terkena sengatan arus listrik tegangan tinggi PLN sehingga harus dlarikan dan dirawat dirumah sakit saat sedang membangun ruko dua lantai milik Jhep Ardizen tepatnya dijalan amal RT 02/02 kelurahan Sidomulyo Timur beberapa yang waktu lalu. 


“Kami merasa kesal atas perlakuan pemberi kerja (pemilik rumah) yang tidak membantu biaya pengobatan sepenuhnya melainkan hanya 700 ribu sebagai bentuk sagu hati yang diberikan, apa ini pantas di berikan dengan kondisi korban seperti ini. “Saya berharap kepada pihak keluarga untuk menempuh jalur hukum atas mengabaikan keselamatan kerja dan juga kecerobohan pemberi karja dalam memberikan suatu pekerjaan sehingga mengakibatkan luka bakar cukup parah yang dialami oleh teman kami. “Pinta rekan seprofesinya, seperti yang dilansir media online dengan judul "Pekerja Harian Bangunan Kesetrum Listrik PLN Tegangan Tinggi Saat Bekerja".


Terkait pemberitaan disalah satu media online ,  Jhep Ardizen selaku pemilik bangunan membantah tidak membantu korban dalam biaya pengobatan dirumah sakit ,  dikatakannya benar saya hanya memberikan uang sebesar 700 ribu kepada Syamsu Wirman selaku korban kecelakaan kerja , tapi dikarenakan kondisi keuangan dan ekonomi  tidak stabil sehingga saya tidak pegang uang lebih dalam membantu korban, Rabu (04/06/2025).


"Namun untuk membiayai keluar dari rumah sakit kami sudah membuat kesepakatan, dimana kami membiayai berdua dan tidak ada sedikit pun perselisihan di antara kami".


Kebetulan pada saat itu sudah di bolehkan pulang oleh pihak RSUD,  Pihak keluarga Syamsu Wirman diketahui ada pegangan untuk menutupi sementara sebesar  5 juta  ,  supaya tidak  banyak biaya,  kebetulan saya ada pegangan uang  700 rb. Jadi total  yang  harus di bayarkan Rp.5.700.000 . tidak hanya itu saja bahkan kami  dibantu oleh Baznas sebesar  70% , berkisar Rp.13.300.000,- . Dalam hal ini kami sudah menunjukan sikap bertanggung jawab selaku pemilik bangunan. 


Tetapi tidak hanya berupa uang santunan kecelakaan saja yang saya berikan , bahkan saya menghubungi salah satu anggota DPRD Propinsi Riau serta pihak lainnya ,  guna mencari solusi terbaik  dikarenakan pihak rumah sakit menolak memakai BPJS.  


 "Tidak ada yang menginginkan kecelakaan serta musibah lainnya, tetapi tanggal naas tidak kenal hari kalender , bahkan saya sudah mengingatkan dan menghimbau  pekerja bangunan untuk menjauhi dan menghindari kabel listrik tersebut, bahkan saya meninggikan kabel itu dengan memakai kayu sehingga tidak berdekatan dengan bangunan saya " . 


"Sejak korban dirumah sakit saya selalu menjenguk beliau dengan membawakan makanan serta uang sedikit banyaknya  mana tahu beliau membutuhkan uang untuk keperluannya ". Ucap Jhep . 


Bahkan setelah keluar dari rumah sakit saya selalu mengunjungi beliau kerumahnya untuk melihat kesehatannya, terkait kecelakaan kerja di bangunan milik saya , sudah dibicarakan kedepannya , Insya Allah akan diselesaikan secara kekeluargaan, Ungkap Jhep.


 (Ari)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama