Kajati Riau Lantik 9 Pejabat Baru, Sutikno Tekankan Integritas dan Profesionalisme



PEKANBARU, Lintasmelayu.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Sutikno, melantik sembilan pejabat baru yang terdiri atas Wakil Kepala Kejati, Asisten Pemulihan Aset, lima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), serta dua Koordinator pada Kejati Riau, Senin (3/11/2025).

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025 dan Nomor KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Sasana HM. Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, dihadiri para asisten, kajari, serta kepala seksi di lingkungan Kejati Riau.

Pejabat yang dilantik antara lain Edi Handojo sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, menggantikan Dedie Tri Hariyadi yang mendapat promosi sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Sebelumnya, Edi Handojo menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Selanjutnya, Wuriadhi Paramita dipercaya sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Riau. Ia sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal.

Lima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Riau yang turut dilantik yakni:

Khaidir sebagai Kajari Rokan Hilir, menggantikan Andi Adikawira Putera yang kini menjabat Asisten Pemulihan Aset Kejati Sulawesi Barat.

Dr. Ratih Andrawina Suminar sebagai Kajari Indragiri Hulu, menggantikan Winro T.H. Haro Munthe yang kini menjabat Kajari Lamongan.

Sugito sebagai Kajari Indragiri Hilir, menggantikan Nova Fuspitasari yang kini dipercaya sebagai Kajari Ciamis.

Heri Yulianto sebagai Kajari Siak, menggantikan Moch. Eko Joko Purnomo yang kini menjabat Asisten Pemulihan Aset Kejati Bali.

Mohammad Harun Sunadi sebagai Kajari Kuantan Singingi, menggantikan Sahroni yang mendapat promosi sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan pada Biro Umum Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung.

Selain itu, dua pejabat juga dilantik sebagai Koordinator pada Kejati Riau, yakni Dodi Wiraatmaja dan Agung Wijayanto. Dodi sebelumnya menjabat Kepala Seksi Wilayah II pada Subdirektorat Penuntutan Pelanggaran HAM Berat di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, sedangkan Agung menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejari Sleman.

Dalam sambutannya, Kajati Riau Sutikno menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari dinamika organisasi Kejaksaan dalam rangka penyegaran, penguatan, serta peningkatan kinerja lembaga, khususnya di wilayah hukum Riau.

“Sumpah jabatan yang telah diucapkan merupakan tanggung jawab besar di hadapan hukum, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa. Amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, moral, serta profesionalisme,” tegas Sutikno.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik, serta terima kasih kepada pejabat sebelumnya atas pengabdian dan dedikasi mereka selama menjabat.

Kajati berharap, kehadiran para pejabat baru ini dapat membawa semangat baru dalam penegakan hukum dan pelayanan publik di Provinsi Riau, sejalan dengan komitmen Kejaksaan untuk terus memperkuat integritas dan profesionalisme di setiap lini.

(Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama