PEKANBARU, Lintasmelayu.com –
Polresta Pekanbaru menggerebek sebuah rumah penginapan Bali View yang berlokasi di Jalan Putri Indah, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Kamis (15/1/2026). Lokasi tersebut dijadikan sebagai tempat pesta narkoba.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan delapan orang yang terdiri dari enam laki-laki dan dua perempuan, beserta sejumlah barang bukti narkotika.
“Ada enam laki-laki dan dua perempuan yang kami amankan bersama barang bukti,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamad Jacob N. Kamaru.
Enam laki-laki yang diamankan berinisial AG alias Alif (23), HAT alias Boy (27), MAM alias Atra (34), GM alias Gabriel (23), MA alias Abay (20), dan NDP alias Deni (27). Sementara dua perempuan berinisial SYGS alias Shella (33) dan M alias Meilani (24).
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan lima orang positif mengonsumsi narkoba dan langsung ditahan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Tiga orang lainnya dinyatakan negatif dan dipulangkan dengan status saksi.
“Lima yang positif kami tahan, tiga lainnya saksi,” tegas Kompol Jacob.
Salah satu terduga, MAM alias Atra, diketahui merupakan pengusaha otomotif di Pekanbaru. Kompol Jacob menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
Dalam penggerebekan, polisi menyita lima cartridge yang diduga berisi narkotika jenis etomidate, delapan butir pil happy five, sejumlah telepon genggam, serta barang bukti lainnya. Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah MAM di Jalan Kurnia IV, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, dan ditemukan satu cartridge etomidate tambahan.
“Kami berkomitmen memproses perkara ini secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Editor : Adel

Posting Komentar