Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka 69 Kepala Sekolah, Ini Tahapannya


Erisman Yahya

PEKANBARU, Lintasmelayu.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi terbuka untuk pengangkatan 69 calon Kepala Sekolah (Kepsek) SMA/SMK Negeri se-Provinsi Riau.


Pendaftaran dibuka mulai hari ini, 8 Januari, hingga 9 Februari 2026. Seleksi calon kepala sekolah tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 800.1.2.6/DISDIK/2026/1 tentang seleksi terbuka pengangkatan kepala sekolah di lingkungan Pemprov Riau.


Seleksi dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.


Seleksi ini ditujukan untuk pengisian 69 jabatan kepala sekolah SMA/SMK negeri yang saat ini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Sesuai arahan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, untuk tahun 2026, jabatan kepala sekolah tidak boleh lagi dijabat oleh Plt, melainkan harus oleh kepala sekolah definitif.


"Sesuai arahan pimpinan, pengisian jabatan kepala sekolah ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan kepemimpinan di lingkungan Pemprov Riau, serta meningkatkan kinerja satuan pendidikan agar mencapai standar yang diharapkan," kata Kepala Disdik Provinsi Riau, Erisman Yahya, Kamis (8/1/2026).


Tahapan pendaftaran dan seleksi adalah sebagai berikut:


• 8–12 Januari 2026: pendaftaran dan unggah persyaratan melalui platform Ruang GTK https://guru.kemendikdasmen.go.id


• 13–30 Januari 2026: penerimaan dan verifikasi berkas oleh Disdik Provinsi Riau.


• 9 Februari 2026: pengumuman hasil seleksi melalui Ruang GTK.


Seluruh peserta diwajibkan mengikuti persyaratan yang telah ditetapkan oleh panitia. Seleksi awal dilakukan melalui pemeriksaan kelengkapan administrasi. Peserta yang lolos akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya.


Pembukaan jabatan kepala sekolah ini juga dimaksudkan untuk mengisi jabatan kepala sekolah yang saat ini dijabat oleh Plt, serta untuk menggantikan kepala sekolah yang telah memasuki masa pensiun.


Terdapat 69 sekolah yang saat ini dijabat oleh Plt. Untuk calon kepala sekolah, persyaratan minimal pendidikan adalah Diploma IV (D-IV).


Editor : Adel

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama