![]() |
| Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho |
PEKANBARU, Lintasmelayu.com – Vandalisme adalah tindakan perusakan atau pencoretan terhadap fasilitas umum yang dilakukan secara sengaja dan melanggar hukum. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengecam aksi vandalisme di sejumlah fasilitas publik yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab.
Aksi itu jelas merusak fasilitas publik yang ada di sejumlah titik di kota ini. Pemko juga akan menindak tegas para pelaku pengrusakan fasilitas publik tersebut.
Beberapa halte Bus TMP yang ada di beberapa ruas jalan, beberapa waktu belakangan didapati dicoret-coret oleh orang tak bertanggung jawab.
Salah satunya terlihat pada halte bus di depan Riau Creative Hub (RCH), Jalan Arifin Ahmad, yang dipenuhi coretan.
“Kita tegas untuk ini, apa pun itu (fasilitas publik) harus kita jaga bersama. Jika ada yang merusak, kita akan tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho, Rabu (14/1/2026).
Agung mengaku sudah mendapatkan laporan terkait aksi corat-coret di beberapa halte oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Dari coretan atau gambar yang dibuat pelaku, Agung menyebut bahwa motif yang digambar sama dengan tempat-tempat lainnya.
“Digambar dengan satu motif. Kita tahu ini bukan rahasia umum lagi, bahkan masyarakat sudah resah dengan pengrusakan fasilitas umum ini,” terangnya.
Agung juga mengajak masyarakat Kota Pekanbaru untuk bisa bersama-sama menjaga dan mengawasi fasilitas publik yang sudah ada. Fasilitas publik itu bukan milik pemerintah, melainkan milik masyarakat Kota Pekanbaru.
Terkait aksi vandalisme di fasilitas publik ini, Agung juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak para pelaku.
“Saya sudah mendapatkan laporan dari masyarakat, dan saya sudah sampaikan ke Bapak Kapolda. Bapak Kapolda juga sudah menginstruksikan jajarannya untuk mencari pelaku ini. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah terungkap siapa yang mencoret,” pungkasnya.
Editor : Adel

Posting Komentar