JAKARTA, Lintasmelayu.com - Kementerian Haji dan Umrah tengah mengkaji skema fastabiqul tazkirah, atau yang sempat viral dengan istilah "war tiket haji", sebagai salah satu opsi strategis mempercepat keberangkatan jemaah Indonesia.
Pemerintah menegaskan bahwa wacana ini bertujuan untuk memangkas durasi antrean dan bukan untuk menghapus hak 5,7 juta calon jemaah yang telah terdaftar.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, beban utama penyelenggaraan haji saat ini adalah masa tunggu yang mencapai rata-rata 26 tahun di berbagai daerah. Dengan total daftar tunggu sebanyak 5,7 juta orang, pemerintah berupaya mencari terobosan agar jemaah dapat berangkat lebih cepat.
“Fokus kami adalah bagaimana 5,7 juta orang ini bisa segera berangkat. Fastabiqul tazkirah itu hanya istilah untuk menggambarkan adanya kompetisi bagi jemaah yang sudah memenuhi syarat atau istita’ah,” ujar Dahnil di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Klarifikasi Istilah "War Tiket" Haji
Dahnil meminta masyarakat tidak menyalahartikan istilah "war tiket" sebagai jalur ilegal yang mengabaikan antrean lama. Menurutnya, prioritas utama tetap diberikan kepada calon jemaah yang sudah masuk dalam sistem daftar tunggu nasional.
Senada dengan hal tersebut, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Irfan, menekankan kebijakan ini masih dalam tahap pengkajian awal. Pemerintah masih membutuhkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan sebelum menetapkan keputusan final.
“Jangan khawatir, tidak ada penghapusan antrean. Ini masih wacana panjang dan kami justru sedang mencari solusi untuk mempercepat prosesnya, bukan merugikan jemaah,” tegas Gus Irfan.
Potensi Lonjakan Kuota dalam Saudi Vision 2030
Selain skema percepatan internal, pemerintah Indonesia menaruh harapan besar pada program Saudi Vision 2030. Proyeksi Kerajaan Arab Saudi menunjukkan kapasitas jemaah haji dunia akan ditingkatkan hingga 5 juta orang per tahun pada periode 2029–2030.
Jika target global tersebut terealisasi, Indonesia berpeluang mendapatkan tambahan kuota secara masif. Beberapa poin optimisme pemerintah meliputi:
- Peningkatan Kuota: Estimasi kenaikan dari 200.000 jemaah menjadi 500.000 hingga 600.000 jemaah per tahun.
- Pemangkasan Masa Tunggu: Durasi antrean yang saat ini mencapai 26 tahun diprediksi dapat turun signifikan menjadi 10 hingga 13 tahun saja.
- Kesiapan Infrastruktur: Pemerintah terus berkoordinasi dengan otoritas Saudi untuk memastikan kesiapan layanan bagi jemaah Indonesia dalam jumlah besar.
Pemerintah menjamin bahwa kebijakan apa pun yang akan diambil nantinya akan tetap mengedepankan prinsip keadilan bagi seluruh calon jemaah haji Indonesia.

Posting Komentar