Disdik Pekanbaru Umumkan Hasil Seleksi Kuota SMP Negeri, Daftar Ulang Dimulai Hari Ini




Pekanbaru, Lintasmelayu.com -Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru resmi mengumumkan hasil seleksi pemenuhan kuota SMP Negeri pada Minggu (5/7/2026). Pengumuman tersebut dapat diakses melalui laman smp.spmbpekanbaru.id.


Pengumuman hasil seleksi menjadi tahapan penting dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk memastikan seluruh anak memperoleh akses pendidikan yang layak, bermutu, dan terjangkau di Kota Pekanbaru.


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, mengatakan masyarakat dan orang tua dapat melihat hasil seleksi secara daring melalui laman resmi SPMB. Selain itu, informasi kelulusan juga dapat diperoleh dengan mendatangi sekolah tujuan masing-masing.


"Masyarakat serta orang tua dapat melihat hasil seleksi secara online melalui laman resmi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Selain itu, informasi kelulusan juga dapat diperoleh dengan mendatangi sekolah tujuan masing-masing," kata Alek, Senin (6/7/2026).


Orang tua atau wali murid yang anaknya dinyatakan lulus seleksi diminta mendampingi putra-putrinya melakukan daftar ulang pada hari ini. Kehadiran orang tua saat proses daftar ulang tidak hanya untuk memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga sebagai bentuk dukungan dan kepedulian terhadap pendidikan anak.


"Kehadiran orang tua juga menjadi bentuk dukungan moral yang dapat meningkatkan semangat belajar anak dalam memasuki jenjang pendidikan yang baru," ujar Alek.


Ia menambahkan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah dan transparan kepada masyarakat selama proses penerimaan murid baru.


Seluruh tahapan, mulai dari pemenuhan kuota hingga daftar ulang, dilaksanakan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun.


Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah percaya kepada pihak atau oknum yang mengatasnamakan proses penerimaan murid dengan menjanjikan kelulusan melalui imbalan uang maupun fasilitas tertentu.


"Apabila menemukan dugaan pungutan liar atau praktik percaloan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada instansi pengawas resmi, seperti Inspektorat Kota Pekanbaru atau Ombudsman RI Perwakilan Riau," pungkasnya.


Editor: Fitriani

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama