Pekanbaru, Lintasmelayu.com - Setelah mendapat teguran dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, pada rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (2/7/2026) lalu, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kini berbondong-bondong menghadiri rapat paripurna.
Pada rapat paripurna DPRD Riau dengan agenda Penyampaian Pandangan Fraksi terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, seluruh kepala OPD tampak hadir. Kursi yang disediakan untuk kepala OPD di ruang sidang paripurna terlihat terisi penuh, Senin (6/7/2026).
Selain itu, kursi yang disediakan untuk tamu undangan juga tampak penuh. Mereka mengikuti jalannya rapat paripurna yang membahas pandangan fraksi terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menanggapi hal tersebut, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengapresiasi kehadiran para kepala OPD. Menurutnya, kehadiran seluruh kepala OPD dalam rapat paripurna merupakan hal yang baik karena mereka dapat mengikuti langsung pembahasan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
"Baguslah," ujar SF Hariyanto singkat.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna penyampaian Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, SF Hariyanto sempat menyayangkan banyaknya kepala OPD yang tidak hadir.
Ia bahkan menegaskan akan memberikan teguran kepada kepala OPD yang mangkir dari rapat tersebut. Menurutnya, kepala OPD sebagai pengguna anggaran seharusnya hadir dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
"Ini kan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban. Yang memakai anggaran itu OPD, masa dia (OPD) tidak hadir. Kalau memang tidak hadir, apa alasannya? Nanti akan saya tegur, saya langsung yang menandatangani surat tegurannya," kata SF Hariyanto.
Editor: Fitriani

Posting Komentar