28 Pohon Terdampak Pelebaran Jalan Dipindahkan, DLHK Pekanbaru Jaga Penghijauan
Pekanbaru, Lintasmelayu.com — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru memindahkan puluhan pohon pelindung di Jalan Tuanku Tambusai yang terdampak rencana pelebaran jalan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Pohon-pohon tersebut dipindahkan ke kawasan Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di Tenayan Raya.
Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra melalui Kepala Bidang Taman DLHK Pekanbaru, Langgeng, mengatakan pemindahan dilakukan agar pohon yang berada di area pembangunan tidak ditebang, melainkan tetap dipertahankan dan ditanam kembali di lokasi baru.
“Pohon-pohon ini mulai kami pindahkan seiring akan dilakukan pelebaran jalan oleh Pemerintah Provinsi Riau,” kata Langgeng, Senin (31/8/2026).
Ia menyebutkan terdapat sekitar 28 batang pohon yang dipindahkan dari sejumlah ruas jalan yang terdampak pelebaran.
Di antaranya, Jalan Tuanku Tambusai di sekitar Kantor BPJS, Jalan Tuanku Tambusai di sekitar Mal SKA, Jalan HR Soebrantas di sekitar Universitas Riau, serta median Jalan Sisingamangaraja.
“Mulai hari ini dipindahkan karena dibutuhkan untuk pelebaran jalan, baik untuk pengaspalan maupun pelebaran. Lebih kurang ada 28 batang yang kita pindahkan,” ujarnya.
Sebelum proses pemindahan, petugas DLHK terlebih dahulu memangkas sejumlah dahan pohon untuk memudahkan penggalian dan mengurangi risiko kerusakan pada tanaman.
Langgeng mengatakan sebagian pohon yang dipindahkan merupakan tanaman yang telah berusia belasan hingga puluhan tahun. Karena itu, DLHK berupaya menjaga agar pohon-pohon tersebut tetap hidup dan dapat tumbuh di lokasi baru.
Pemindahan pohon tersebut, lanjutnya, juga menjadi bagian dari upaya menjaga penghijauan Kota Pekanbaru melalui Program Lestari yang digagas pemerintah kota.
“Program ini sejalan dengan komitmen penghijauan. Pohon yang terdampak pelebaran jalan kita pindahkan agar tetap bisa tumbuh kembali,” pungkasnya.

Posting Komentar