Pemkab Rohil Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla hingga November
ROHIL, Lintasmelayu.com – Memasuki puncak musim kemarau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pemkab Rohil menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla hingga November 2026.
Wakil Bupati Rohil Jhony Charles memimpin apel kesiapsiagaan penanganan Karhutla di Lapangan MTQ Kompleks Perkantoran Batu 6, Bagansiapiapi, Kamis (6/8/2026).
Apel tersebut dihadiri Dandim 0321/Rohil Letkol Inf Diki Apriadi, Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, Kajari Rohil Firdaus, Danyon B Satbrimob Polda Riau AKBP Efadhoni Lilik Pamungkas, Kepala BPBD Rohil, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kapolsek jajaran, serta perwakilan instansi terkait.
Dalam amanatnya, Jhony Charles menyampaikan peringatan terkait potensi Karhutla di wilayah Rohil. Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), jumlah titik panas (hotspot) di Kabupaten Rohil pada periode 1 Januari hingga 4 Agustus 2026 mencapai 475 titik.
Ia menegaskan, Rohil merupakan salah satu wilayah yang rawan Karhutla di Riau. Kondisi lahan yang semakin mengering dan keterbatasan sumber air berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
"Dampak Karhutla juga sangat besar, mulai dari kerusakan hutan produktif, kabut asap, gangguan kesehatan, hingga terganggunya aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat," ungkapnya.
Untuk mengantisipasi ancaman tersebut, Pemkab Rohil bersama Forkopimda telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla melalui surat keputusan yang berlaku sejak 18 Februari hingga 18 November 2026.
Dalam kesempatan itu, Jhony Charles menekankan sejumlah langkah utama dalam penanganan Karhutla. Ia meminta seluruh sumber daya, mulai dari camat, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, perusahaan, hingga masyarakat, dioptimalkan untuk melakukan patroli dan sosialisasi.
Ia juga menekankan pentingnya respons cepat selama 1 x 24 jam. Setiap indikasi titik api, sekecil apa pun, harus segera ditangani agar tidak meluas.
"Kawasan hutan mangrove di Rohil harus dijaga. Ini pelindung ekosistem pesisir dan penyangga lingkungan," tegas Jhony Charles.
Mengingat sebagian besar wilayah Rohil merupakan lahan gambut, ia juga meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan untuk memberikan efek jera.
"Pemerintah sudah berupaya maksimal. Namun, keberhasilan ada di tangan kita semua. Mari jaga hutan dan lahan. Jangan membakar. Laporkan jika ada titik api," pungkasnya.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi pemadaman Karhutla sebagai bentuk uji kesiapan personel dan peralatan di lapangan.
Apel tersebut merupakan tindak lanjut Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla pada 8 April 2026. Keterlibatan TNI, Polri, BPBD, perusahaan, dan masyarakat menunjukkan sinergi yang telah terbangun dan perlu terus ditingkatkan.

Posting Komentar