Rapat Paripurna DPRD, Pemko dan DPRD Dumai Sepakati APBD Perubahan 2026
DUMAI, Lintasmelayu.com – Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto, didampingi Sekretaris Daerah Kota Dumai Fahmi Rizal, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kota Dumai, Bagan Besar, Senin (24/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi dan didampingi Wakil Ketua DPRD Johanes M.P. Tetelepta. Rapat dinyatakan memenuhi kuorum karena dihadiri 24 dari total 35 anggota DPRD Kota Dumai.
Agenda utama rapat tersebut adalah penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Dumai dan DPRD Kota Dumai mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Dumai Tahun Anggaran 2026 beserta dokumen pendukungnya.
Pimpinan dan anggota DPRD menyetujui rancangan tersebut setelah Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi menjelaskan bahwa Pemko Dumai dan DPRD telah mencapai kesepakatan melalui pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Dumai dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Dumai.
Sebelum penandatanganan nota kesepakatan, pimpinan rapat terlebih dahulu meminta persetujuan anggota DPRD yang hadir.
Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan rancangan perubahan anggaran tersebut.
"Alhamdulillah, Pemerintah Kota Dumai, dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah, telah melakukan pembahasan dokumen Rancangan Perubahan KUA Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 bersama Badan Anggaran DPRD. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya," ujar Sugiyarto.
Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan bentuk kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
"Oleh karena itu, kemitraan ini perlu terus dibina dan dipertahankan secara optimal dalam koridor saling menghormati serta menghargai dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan tugas, fungsi, dan peran masing-masing," tuturnya.
Dalam rapat tersebut, Sugiyarto juga menyampaikan gambaran umum struktur Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan dalam APBD Perubahan Kota Dumai Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati.
Pendapatan diproyeksikan sebesar Rp2.176.286.824.036,00 atau bertambah Rp253.222.409.770,00 dari sebelumnya Rp1.923.064.414.266,00.
Belanja diproyeksikan sebesar Rp2.236.951.465.020,23 atau bertambah Rp87.887.050.754,23 dari sebelumnya Rp2.149.064.414.266,00.
Surplus/defisit tercatat sebesar defisit Rp60.664.640.984,23, atau berkurang Rp165.335.359.015,77 dari defisit sebelumnya Rp226.000.000.000,00.
Penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp70.664.640.984,23, atau berkurang Rp245.335.359.015,77 dari sebelumnya Rp316.000.000.000,00.
Pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp10.000.000.000,00, atau berkurang Rp80.000.000.000,00 dari sebelumnya Rp90.000.000.000,00.
Dengan demikian, pembiayaan neto tercatat sebesar Rp60.664.640.984,23, atau berkurang Rp165.335.359.015,77 dari sebelumnya Rp226.000.000.000,00.
Dengan penyesuaian tersebut, total APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2026 setelah perubahan disepakati sebesar Rp2.246.951.465.020,23. Angka tersebut meningkat Rp7.887.050.754,23 dibandingkan dengan APBD sebelum perubahan sebesar Rp2.239.064.414.266,00.
Mengakhiri penyampaiannya, Sugiyarto menegaskan bahwa nota kesepakatan tersebut akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Dumai untuk segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
"Kami menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk mempersiapkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) secara akuntabel dan sesuai ketentuan. Kami juga meminta TAPD menjaga fokus dan kecermatan dalam memedomani ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru hingga tahap penetapan akhir," ucapnya.
Infotorial

Posting Komentar