Kabut Asap Menyelimuti Pekanbaru, Pemko Tetapkan Status Tanggap Darurat


Pekanbaru, Lintasmelayu.comPemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meningkatkan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan.

Kondisi kualitas udara di Kota Pekanbaru hingga Kamis (27/8/2026) masih diselimuti kabut asap. Sejumlah sekolah di Pekanbaru juga telah menerapkan pembelajaran secara daring dari rumah.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan belum ada perubahan terhadap jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru di tengah kondisi kabut asap.

Namun, Pemko Pekanbaru telah meminimalkan kegiatan kedinasan di luar ruangan. ASN juga diminta menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

"ASN saat ini masih kita terapkan untuk menggunakan masker. Karena semuanya terkait pelayanan, tentu kita mengurangi kegiatan-kegiatan yang ada di luar ruangan," kata Agung Nugroho, Kamis (27/8/2026).

Menurut Agung, pelayanan pemerintahan di Kota Pekanbaru tidak terganggu akibat kondisi kabut asap. Pelayanan kepada masyarakat masih berjalan seperti biasa.

Pemko Pekanbaru juga menyiapkan 21 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) sebagai posko utama penanganan dampak kabut asap akibat karhutla.

Masyarakat dapat mendatangi puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis apabila mengalami gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap.

"Di puskesmas kami menyediakan masker, vitamin, dan alat-alat untuk penanganan ISPA," pungkasnya.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Kabut Asap Menyelimuti Pekanbaru, Pemko Tetapkan Status Tanggap Darurat
  • Kabut Asap Menyelimuti Pekanbaru, Pemko Tetapkan Status Tanggap Darurat
  • Kabut Asap Menyelimuti Pekanbaru, Pemko Tetapkan Status Tanggap Darurat
  • Kabut Asap Menyelimuti Pekanbaru, Pemko Tetapkan Status Tanggap Darurat
  • Kabut Asap Menyelimuti Pekanbaru, Pemko Tetapkan Status Tanggap Darurat
  • Kabut Asap Menyelimuti Pekanbaru, Pemko Tetapkan Status Tanggap Darurat

Posting Komentar