KPU Provinsi Riau dan Universitas Islam Al-Kifayah Riau Perkuat Sinergi melalui Penandatanganan MoU


Pekanbaru, Lintasmelayu.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menjalin kerja sama kelembagaan dengan Universitas Islam Al-Kifayah Riau melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Jumat (11/9/2026). Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan perguruan tinggi dalam mendukung pendidikan demokrasi dan kepemiluan di Provinsi Riau.

Penandatanganan MoU dilaksanakan bersamaan dengan rangkaian kegiatan pelantikan pengurus Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) di lingkungan Universitas Islam Al-Kifayah Riau.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan, Anggota KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto dan Abdul Rahman, serta jajaran pejabat manajerial dan fungsional di lingkungan KPU Provinsi Riau.

Sementara itu, dari Universitas Islam Al-Kifayah Riau hadir Rektor Universitas Islam Al-Kifayah Riau Assoc. Prof. Dr. Zalisman, S.Pd., M.Pd.I., beserta jajaran pimpinan universitas.

Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan mengatakan, kerja sama dengan perguruan tinggi merupakan bagian penting dalam memperluas ruang pendidikan demokrasi dan kepemiluan, khususnya bagi generasi muda.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai demokrasi dan kepemiluan.

“Kerja sama ini kami harapkan tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan yang memberikan ruang bagi mahasiswa untuk belajar, berdiskusi, dan memahami kepemiluan secara lebih dekat. Dengan demikian, kampus dapat menjadi salah satu ruang penting dalam memperkuat budaya demokrasi di Provinsi Riau,” ujar Rusidi.

Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Riau yang juga Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Nugroho Noto Susanto, menegaskan bahwa perguruan tinggi merupakan mitra strategis KPU dalam membangun kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda.

“Pendidikan pemilih merupakan proses yang berkelanjutan. Karena itu, kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi penting untuk memperluas literasi kepemiluan sekaligus mendorong mahasiswa agar memiliki pemahaman yang baik mengenai hak dan tanggung jawab sebagai warga negara dalam kehidupan demokrasi,” jelas Nugroho.

Melalui penandatanganan MoU tersebut, KPU Provinsi Riau dan Universitas Islam Al-Kifayah Riau diharapkan dapat mengembangkan berbagai bentuk kolaborasi sesuai dengan kebutuhan dan kewenangan masing-masing pihak.

Kolaborasi tersebut antara lain mencakup pendidikan pemilih, kegiatan akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia.

Kerja sama ini menjadi langkah untuk memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus mendorong keterlibatan perguruan tinggi dalam mendukung demokrasi dan kepemiluan di Provinsi Riau.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • KPU Provinsi Riau dan Universitas Islam Al-Kifayah Riau Perkuat Sinergi melalui Penandatanganan MoU
  • KPU Provinsi Riau dan Universitas Islam Al-Kifayah Riau Perkuat Sinergi melalui Penandatanganan MoU
  • KPU Provinsi Riau dan Universitas Islam Al-Kifayah Riau Perkuat Sinergi melalui Penandatanganan MoU
  • KPU Provinsi Riau dan Universitas Islam Al-Kifayah Riau Perkuat Sinergi melalui Penandatanganan MoU
  • KPU Provinsi Riau dan Universitas Islam Al-Kifayah Riau Perkuat Sinergi melalui Penandatanganan MoU
  • KPU Provinsi Riau dan Universitas Islam Al-Kifayah Riau Perkuat Sinergi melalui Penandatanganan MoU

Posting Komentar