Kabut Asap Memburuk, 21 Puskesmas di Pekanbaru Disiagakan Tangani ISPA
PEKANBARU, Lintasmelayu.com — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperkuat kesiapsiagaan menghadapi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sebanyak 21 puskesmas yang tersebar di sejumlah wilayah Kota Pekanbaru disiapkan sebagai posko layanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak kabut asap.
Langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya gangguan kesehatan akibat memburuknya kualitas udara. Pemko Pekanbaru mencatat kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) kini meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan kondisi normal.
Masyarakat yang mengalami keluhan kesehatan akibat paparan kabut asap dapat memanfaatkan layanan di seluruh puskesmas tersebut. Pemko memastikan fasilitas kesehatan tingkat pertama itu siap memberikan penanganan kepada warga.
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan pihaknya telah meminta Dinas Kesehatan (Diskes) mengaktifkan seluruh puskesmas untuk mengantisipasi peningkatan kasus ISPA.
“Kita sudah minta Dinas Kesehatan untuk segera mengaktifkan seluruh puskesmas, untuk melengkapi kebutuhan-kebutuhan terkait penanganan ISPA,” kata Markarius, Senin (7/9/2026).
Ia memastikan seluruh puskesmas siap menangani warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap.
Menurut Markarius, berdasarkan pendataan yang dilakukan, kasus ISPA saat ini mengalami peningkatan signifikan. Bahkan, jumlah kasus harian disebut hampir dua kali lipat dibandingkan hari biasa.
“Rata-rata kasus per hari mencapai 300 lebih,” ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, keberadaan 21 puskesmas diharapkan menjadi garda terdepan Pemko Pekanbaru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama warga yang mengalami gangguan pernapasan akibat memburuknya kualitas udara.
Selain memperkuat layanan kesehatan, Pemko Pekanbaru juga mengambil langkah perlindungan terhadap peserta didik. Pemerintah kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi peserta didik mulai tingkat PAUD, TK, SD, hingga SMP di Kota Pekanbaru.
Kebijakan tersebut diberlakukan pada 7–8 September 2026 sebagai langkah antisipasi terhadap dampak buruk kualitas udara yang berada dalam kategori tidak sehat.
Penerapan PJJ sekaligus menjadi upaya Pemko Pekanbaru untuk mengurangi aktivitas anak-anak di luar ruangan selama kondisi udara belum kembali membaik.
Pemko Pekanbaru mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap. Warga yang mulai mengalami gangguan kesehatan, khususnya keluhan pada saluran pernapasan, diminta segera memanfaatkan layanan kesehatan di puskesmas terdekat.

Posting Komentar