Pemko Pekanbaru Siapkan Dana Operasional Rp2 Miliar untuk Sekolah Negeri
Dana tersebut dialokasikan untuk membantu sekolah negeri tingkat SD dan SMP memenuhi kebutuhan yang bersifat mendesak. Dengan demikian, sekolah tidak harus menunggu proses penganggaran pada tahun berikutnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan (Plt Kadisdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan anggaran tersebut dibagi secara proporsional untuk dua jenjang pendidikan.
"Kami sekarang ini sudah menyiapkan dana OP. OP ini ada Rp1 miliar untuk SD dan Rp1 miliar untuk SMP," kata Abdul Jamal, Jumat (4/9/2026).
Menurutnya, dana operasional tersebut tidak diperuntukkan bagi seluruh kebutuhan sekolah. Anggaran itu difokuskan untuk keperluan yang bersifat mendesak dan membutuhkan penanganan segera.
"Dana ini untuk keperluan mendesak saja," ujarnya.
Abdul Jamal menjelaskan, dana OP memberikan ruang bagi Dinas Pendidikan untuk menangani kebutuhan prioritas sekolah tanpa harus melalui proses pengusulan anggaran yang panjang.
Selama ini, kebutuhan sekolah yang muncul secara mendadak harus diusulkan terlebih dahulu untuk kemudian dimasukkan dalam perencanaan anggaran. Dengan adanya dana OP, kebutuhan yang dinilai prioritas dapat segera ditangani.
"Tapi kalau dana OP, ada yang bersifat prioritas, itu kita bisa langsung (kerjakan)," ucapnya.
Ke depan, Pemko Pekanbaru berencana mempertahankan penganggaran dana operasional sekolah tersebut. Dinas Pendidikan akan mengupayakan agar alokasi dana OP kembali disediakan dalam APBD.
Jamal mengatakan, jika dana OP sebesar Rp2 miliar yang dialokasikan dalam APBD murni 2026 telah terserap, pihaknya akan kembali mengusulkan tambahan anggaran melalui APBD Perubahan 2026.
"Kalau ini (OP Rp2 miliar di APBD murni 2026) nanti habis, kita minta lagi dana OP-nya untuk sekolah-sekolah kepada Pak Wali di APBD Perubahan," pungkasnya.

Posting Komentar