Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Pelalawan Disepakati DPRD dan Pemkab


PELALAWAN, Lintasmelayu.comDPRD Kabupaten Pelalawan bersama Pemerintah Kabupaten Pelalawan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Selasa (1/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Pelalawan Tengku Azriwardi, didampingi Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal dan Wakil Bupati Pelalawan Husni Tamrin.

Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025.

Wakil Bupati Pelalawan Husni Tamrin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Pelalawan yang telah membahas, memberikan masukan, serta menyempurnakan Ranperda tersebut hingga memperoleh persetujuan bersama.

Menurut Husni, pengelolaan keuangan daerah tidak hanya berkaitan dengan kewajiban administratif, tetapi juga harus memastikan anggaran memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Komitmen pengelolaan keuangan berpedoman pada prinsip good governance berlandaskan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Menggunakan pendekatan RKPD holistik-tematik, integratif, dan spasial hanya untuk program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat," ujar Husni.

WTP Ke-14

Dalam rapat paripurna tersebut, Pemkab Pelalawan juga menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Opini tersebut menjadi WTP ke-14 yang diraih Kabupaten Pelalawan.

Husni mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pengelolaan serta pengawasan keuangan daerah.

Meski demikian, ia menyebut capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Pemkab Akui Masih Ada Kekurangan

Husni Tamrin mengakui masih terdapat kelemahan dan kekurangan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, berbagai masukan dan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola keuangan pada tahun-tahun berikutnya.

"Pemerintah menyadari masih ada kelemahan dan kekurangan. Hal itu akan dijadikan pedoman dan cambuk untuk perbaikan ke depan. Masukan dan saran dari DPRD akan menjadi perhatian untuk pengawasan berkelanjutan," katanya.

Ia juga menekankan pentingnya memperkuat kemitraan antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

"Kita perkuat kemitraan Eksekutif, Legislatif, dan Masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Pelalawan Menawan," ujar Husni.

Masuk Tahapan Selanjutnya

Dengan disepakatinya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemkab dan DPRD Pelalawan selanjutnya memasuki tahapan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pemerintah daerah dan DPRD diharapkan terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran agar APBD dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Pelalawan.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Pelalawan Disepakati DPRD dan Pemkab
  • Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Pelalawan Disepakati DPRD dan Pemkab
  • Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Pelalawan Disepakati DPRD dan Pemkab
  • Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Pelalawan Disepakati DPRD dan Pemkab
  • Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Pelalawan Disepakati DPRD dan Pemkab
  • Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Pelalawan Disepakati DPRD dan Pemkab

Posting Komentar