Pedagang STC Laporkan Anggota DPRD Pekanbaru Firman ke Badan Kehormatan
PEKANBARU, Lintasmelayu.com — Pedagang Sukaramai Trade Center (STC) mendatangi Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Kedatangan para pedagang tersebut untuk melaporkan anggota DPRD Pekanbaru, Firman, ke Badan Kehormatan DPRD, Senin (7/9/2026).
Perwakilan pedagang STC, Erizal, mengatakan laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan Firman di sejumlah media mengenai polemik 133 ruko di STC.
“Kami melaporkan ke Badan Kehormatan perihal Saudara Firman dari Partai Hanura terkait pemberitaan yang membuat gaduh kami pedagang di pasar, membuat resah, membuat gaduh, dan membuat ketidakpastian terhadap permasalahan kami. Berita itu viral di hampir seluruh media terkait dengan permasalahan rekomendasi Permendagri,” kata Erizal.
Menurut Erizal, pernyataan Firman kepada media terkait polemik 133 ruko di STC dinilai tidak benar. Polemik status ruko di kawasan STC bermula dari berakhirnya masa perjanjian kerja sama dengan skema Bangun Guna Serah (BGS) antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan pihak pengelola, PT Makmur Papan Permata (MPP).
Berakhirnya masa kerja sama tersebut berdampak pada status Hak Guna Bangunan (HGB) ruko milik para pedagang yang masa berlakunya juga telah berakhir. Pemko Pekanbaru kemudian memutuskan tidak memperpanjang sertifikat HGB tersebut.
Berdasarkan regulasi pengelolaan barang milik daerah serta arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tanah beserta bangunan di atasnya kembali menjadi aset pemerintah daerah. Konsekuensinya, para pemilik atau penyewa ruko yang ingin tetap beroperasi harus beralih ke skema sewa aset daerah kepada Pemerintah Kota Pekanbaru.
Kebijakan tersebut menuai penolakan dan aksi protes dari kalangan pedagang serta pemilik ruko. Para pedagang merasa dirugikan karena telah membeli unit dengan nilai investasi besar. Mereka juga menilai peralihan skema tersebut membebani operasional usaha.
Persoalan itu kemudian mendorong sejumlah anggota DPRD Pekanbaru berkonsultasi dengan Kemendagri, termasuk Firman. Dari hasil konsultasi tersebut muncul pernyataan bahwa kebijakan Pemko Pekanbaru sudah tepat. Pernyataan itu kemudian menyulut protes para pedagang karena dianggap membuat situasi semakin gaduh.
“Ternyata setelah beberapa waktu, berita itu kami rasa tidak benar. Maka, kami melaporkan ini kepada Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru,” kata Erizal.
Pedagang berharap anggota DPRD sebagai wakil rakyat tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat membuat mereka resah.
“Mereka kan wakil rakyat. Rakyatlah yang diwakili, bukan kepentingan yang diwakili. Kalau apa, turun tanya ke rakyat, tanya ke kami pedagang, bukan membuat berita-berita seperti itu,” jelasnya.
Ia berharap para wakil rakyat di DPRD Pekanbaru dapat mendengarkan dan memperjuangkan nasib masyarakat. Menurut Erizal, selama ini Firman tidak pernah datang menemui pedagang, tetapi menyampaikan pernyataan melalui media.
“Pernah ada (dihubungi), tapi tidak direspons,” kata Erizal.

Posting Komentar